Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 20.10 WIB

5 Persoalan Program Pembangunan Koperasi Merah Putih, dari Pemotongan Dana Desa hingga Babinsa TNI Jadi Mandor

Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sedang dalam pembangunan. (Dok.Radar Kediri) - Image

Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sedang dalam pembangunan. (Dok.Radar Kediri)

JawaPos.com - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih semenjak diluncurkan masih menghadapi sekelumit masalah. Dari beragam persoalan itu setidaknya ada 5 persoalan besar.

Pertama, pemotongan dana desa secara besar-besaran yang mecapai (58,03%). Kedua, skema pembiayaan yang membebani APBN & Perbankan. Ketiga, karut-marut seleksi manajer. Keempat, masalah teknis di lapangan terkait penyediaanlahan dan pengelolaa asset. Kelima, yang lebih kruasial lagi Adalah kompetensi ‘instan” para pengawas yang berasal dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.

1. Pemotongan Dana Desa Secara Besar-besaran (58,03%)

Ketika pemerintah memutuskan untuk memotong dana desa maka terjadi protes dari dari perangkat desa. Banyak program prioritas desa, seperti pembangunan jalan, irigasi, dan infrastruktur lainnya, menjadi terhenti. Sebab, pemerintah memotong dana desa 58,03% yang direalokasi untuk pembangunan gedung koperasi.

Protes ini sangat lantang disampaikan oleh pemerintah desa di Tuban, Mojokerto, dan Pati. Kini para kepala desa di sana mengeluhkan kehilangan kendali atas anggaran desa karena pemotongan otomatis dari pusat. 

Pemerintah berdalih ini adalah "realokasi", namun di lapangan dirasakan sebagai pemotongan yang menghambat otonomi desa.

2. Skema Pembiayaan yang Membebani APBN & Perbankan

Pembangunan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan menggunakan dana talangan dari bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri) melalui PT Agrinas. Sistem penggunaan dana talangan ini memicu kontroversi. Apalagi cicilan tersebut akan dibayar oleh Kementerian Keuangan, yang diprediksi bisa menembus angka Rp 240 triliun.

Dengan pemberian kredit dari Bank Himbara untuk mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih ini, menurut para pengamat ekonomi bakal terjadi risiko meningkatnya Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet. Alasannya, model bisnis koperasi yang dianggap belum matang sepenuhnya.

3. Karut-marut Seleksi Manajer (Sistem CAT Eror)

Pada bulan Mei 2026, Pemerintah melakukan rektrutmen manajer koperasi . Sayangnya, proses rekrutmen manajer koperasi menjadi menghadapi kendala teknis. Yaitu, eror system.  Peserta tes Computer Assisted Test (CAT) memprotes jawaban yang tiba-tiba berubah sendiri atau kursor yang bergerak acak saat disimpan. Hal ini memicu hilangnya kepercayaan publik terhadap transparansi seleksi.

Persoalan lainnnya, adanya dugaan orang dalam ‘ordal’. Para di tengah kalangan publik muncul isu adanya "titipan" atau jalur orang dalam dalam penentuan manajer, meskipun kementerian terkait telah membantahnya. Baik itu Kemenko Pangan maupun Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore