Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2023 | 02.14 WIB

Beli Sabu 10 gram di Tambora Seharga Rp 10 juta lalu Edarkan ke Publik, Pria Dicokok Polisi

Ilustrasi sabu-sabu. Antara - Image

Ilustrasi sabu-sabu. Antara

JawaPos.com - Seorang pria berinisial NA, 41, diciduk polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Ia membeli sabu kepada tetangganya di Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Eke (DPO) sebanyak 10 gram dengan harga Rp 10 juta. 

Pembelian barang haram itu sudah beberapa kali terjadi. Ada pun pembelian 10 gram itu terjadi pada Jumat (21/7) lalu sebelum NA akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (23/7).
 
"Setelah mendapatkan sabu dari Eke, tersangka NA kemudian membagi-bagikan sabu tersebut menjadi paket-paket lebih kecil dengan harga bervariasi," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Rabu (26/7).
 
 
"Harga paket sabu yang ditawarkan bervariasi mulai dari Rp 80-650 ribu," imbuhnya.
 
Saat diamankan di rumahnya yang berada di daerah Kalianyar, Putra mengatakan bahwa pihaknya menyita 32 paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik klip. Adapun berat total sabu tersebut mencapai 6,74 gram. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah timbangan digital dan satu unit ponsel.
 
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjadi pengedar sabu selama dua bulan," ungkapnya.
 
 
Selain menjadi pengedar, ia mengatakan bahwa tersangka juga mengakui sebagai pengguna dari sabu tersebut.
 
"Uang hasil dari penjualan sabu digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," ucapnya. 
 
 
Akibat perbuatannya, NA dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Ancaman hukumannya adalah pidana penjara dengan rentang waktu paling singkat lima tahun hingga paling lama 20 tahun," pungkas Putra.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore