
ILUSTRASI. Barang bukti pengungkapan kasus narkoba jenis etomidate oleh Polda MetroJaya. (Polda Metro Jaya)
JawaPos.com - Kasus peredaran gelap narkoba melibatkan seorang polisi kembali terungkap. Bareskrim Polri menyatakan bahwa mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat bernama AKP Deky Jonathan Sasiang terlibat dalam kasus tersebut. Untuk itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus tersebut.
”Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso pada Selasa (12/5).
Menurut Brigjen Eko, penanganan kasus tersebut merupakan pengembangan atas pengungkapan sindikat bandar narkoba bernama Ishak di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim). Kasus yang semula ditangani oleh jajaran Polda Kaltim itu kini diambil alih penangananya oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri agar lebih komprehensif.
”Bahwa pengambangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” tegasnya.
Jenderal bintang satu Polri itu memastikan, pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan secara lebih terbuka kepada publik setelah penanganannya selesai. Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto menyampaikan bahwa saat ini AKP Deky memang sudah menjalani proses di Propam Polda Kaltim. Namun, dia tidak tahu persis kasus yang menjerat perwira polisi tersebut.
”AKP Deky sudah diproses oleh Propam Polda Kaltim, namun apakah terkait dengan (kasus narkoba yang ditangani Bareskrim Polri) ini atau bukan saya belum update,” ujarnya.
Jejaring bandar narkoba Ishak di Kutai Barat disikat oleh Polres Kutai Barat pada Februari lalu. Pengungkapannya dilakukan oleh petugas kepolisian di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, RT 27, Kelurahan Melak Ulu, Kutai Barat. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyimpanan narkotika jaringan Ishak.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
