Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Mei 2026 | 23.37 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal di Jayapura senilai Rp 1,7 Miliar

Prajurit TNI AL mengamankan barang bukti barang ilegal di Jayapura, Papua. (TNI AL) - Image

Prajurit TNI AL mengamankan barang bukti barang ilegal di Jayapura, Papua. (TNI AL)

JawaPos.com - TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan Peti Kemas Entrop. Barang ilegal senilai lebih dari Rp 1,7 miliar itu terdeteksi saat aktivitas bongkar muat sedang berlangsung.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menyampaikan bahwa barang ilegal yang ditemukan oleh para prajurit TNI AL merupakan komoditas bernilai tinggi dan barang yang dilarang. Hasilnya, sebanyak 2 kontainer berhasil diamankan.

”Keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Entrop. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Kodaeral X dan Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan fisik pada pukul 15.45 WIT,” kata Tunggul dikutip pada Jumat (15/5).

Berdasar hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap 2 kontainer tersebut ditemukan vanili kualitas super asal Papua Nugini (PNG). Selain itu, petugas mendapati puluhan koli pakaian bekas (ballpress) tanpa dokumen resmi milik Toko berinisial V.

”Vanili kualitas super sebanyak lebih kurang 490 kilogram yang diduga berasal dari luar negeri tanpa dokumen karantina dan kepabeanan dan pakaian bekas sebanyak 66 koli yang merupakan barang dilarang impor sesuai regulasi pemerintah,” terang dia.

Setelah dihitung, barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 1.753.000.000. Rinciannya Rp 1.225.000.000 dengan asumsi harga pasar Rp 2,5 juta per kilogram serta ballpress estimasi nilai Rp 528.000.000 dengan asumsi harga Rp 8 juta untuk setiap koli.

Tunggul menyatakan bahwa pemilik barang beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Pom Kodaeral X untuk proses pendalaman dan penyidikan lebih lanjut. Langkah hukum dipastikan berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

TNI AL terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memperkuat dan mengantisipasi celah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia,” ucap dia.

Lebih lanjut, Tunggul menyatakan, langkah tegas tersebut merupakan wujud nyata kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Yakni TNI AL berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah Indonesia serta mendukung pemerintah dalam memberantas jalur perdagangan ilegal.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore