Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menegaskan, Islam adalah agama yang membolehkan pernikahan lebih dari satu kali itu. Namun, batas-batasnya sudah jelas ada dan harus dipatuhi.
JawaPos.com – Hubungan antara pengasuh Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dengan petinggi MUI kembali memanas. Kali ini Panji Gumilang melayangkan gugatan senilai Rp 1 triliun kepada Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Belakangan mulai mengalir dukungan terhadap tokoh Muhammadiyah itu.
Dukungan untuk Anwar Abbas diantaranya disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Nur Khamim. Dia menuturkan gugatan senilai Rp 1 triliun itu memang ada. Yaitu atas nama penggugat Abdussalam R. Panji Gumilang dan tergugat Anwar Abbas. Dengan Nomor Perkara 415/Pdt.G/2023/PNJkr.Pst register 6 Juli 2023.
Khamim menyayangkan adanya gugatan tersebut. Menurut dia seharusnya Panji Gumilang yang menyadari kesalahannya. Pasalnya dia sudah melontarkan sejumlah pernyataan atau statement yang kemudian menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
’’Kami menilai, gugatan ini tidak tepat dan salah alamat,’’ katanya kepada wartawan Selasa (11/7).
Tetapi sebagai warga negara yang baik, Khamim menghormati adanya gugatan yang dilayangkan Panji GUmilang tersebut. Namun di sisi lain, dia menegaskan MPII dengan tegas memberikan dukungan kepada MUI secara kelembagaan maupun kepada Anwar Abbas.
Dukungan tersebut disampaikan kepada Anwar Abbas untuk menghadapi proses hukum perdata maupun pidana. ’’Meski sebenarnya Panji Gumilang yang harus sadar diri atas kesalahan-kesalahan dan mestinya dia yang diproses hukum,’’ tuturnya.
Dia mengatakan pernyataan Anwar Abbas terkait polemik ajaran maupun pernyataan Panji Gumilang sudah tepat. Karena Anwar Abbas memiliki kapasitas sebagai tokoh agama atau ulama serta pimpinan MUI. Dia menegaskan sudah sah dan legal bagi MUI secara kelembagaan, termasuk melalui Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas memberikan pernyataan untuk menjawab atau menanggapi kontroversi Panji Gumilang.
Sementara itu persoalan hukum untuk Panji Gumilang berpotensi bertambah. Ini menyusul keluarnya somasi dari Pimpinan Pusat Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII). Wakil Ketua Umum MPII Arif Fahrudin mengatakan, somasi itu buntut keberatan mereka terhadap pernyataan Panji Gumilang beberapa waktu lalu.
"Panji Gumilang telah menyampaikan pernyataan yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Majelis Ulama Indonesia," katanya. Arif mengatakan, mereka meminta agar Panji Gumilang mencabut pernyataan tersebut. Kemudian juga meminta maaf secara terbuka kepada Majelis Ulama Indonesia.
Arif mengatakan mereka memberikan waktu lima hari kepada Panji Gumilang untuk memenuhi tuntutan dalam somasi itu. Jika sampai batas waktu tersebut Panji Gumilang tidak melakukan hal tersebut, maka MPII akan menempuh jalur hukum. Melaporkan Panji Gumilang ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik institusi MUI.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
