
MA menghormati keputusan PT Jambi yang memvonis bebas pelaku aborsi korban pemerkosaan.
JawaPos.com- Polisi telah menetapkan para pelaku yang terlibat dalam praktek aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. Total, kini polisi telah menetapkan sembilan dari sebelumnya tujuh tersangka.
“Sudah bertambah lagi jadi sembilan (orang tersangka),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/6).
Adapun dua orang orang tersangka baru itu berinisial MK yang diketahui sebagai kekasih salah satu pasien. Sementara satu tersangka lainnya berinisial SW sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah aborsi tersebut.
“MK kekasih salah satu dari pasien dan yang satu lagi pembantu rumah tangga,” jelas Komarudin.
Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 76 huruf c jo 80 ayat 3 KUHP.
Secara lengkap, Komarudin belum menjelaskan peran masing-masing dari sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk praktek aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/6) kemarin. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam praktek aborsi ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, salah satu pelaku utama sebagai eksekutor adalah wanita berinisial SN. Saat diperiksa, ia tak mempunyai latar belakang medis dan hanya ibu rumah tangga.
"SN dibantu oleh NA, NA ini yang mensosialisasikan, mencari, termasuk sebagai asisten di rumah ini. Termasuk juga menjemput pasien," ujar Komarudin kepada wartawan, Kamis (29/6). (*)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
