
Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - KPK melanjutkan pemeriksaan dan klarifikasi asal muasal kekayaan para pejabat yang istrinya terciduk warganet menonjolkan kekayaan di ruang digital. Salah seorang pejabat yang diklarifikasi adalah Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Istri Sudarman menjadi sorotan karena memamerkan kekayaan.
Selain Sudarman, Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro harus mengklarifikasi ulah istrinya yang pamer gaya hidup mewah di media sosial. Namun, berbeda dengan Sudarman, Endar tidak hanya diklarifikasi pihak Direktorat LHKPN KPK, tetapi juga diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mengingat Endar merupakan pejabat KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, sama dengan pejabat dan pegawai pemerintah yang pernah diperiksa kekayaannya oleh KPK, kemarin kepala BPN Jaktim didalami asal-usul dan perolehan harta kekayaannya. Satu per satu item kekayaan yang dipamerkan istri Sudarman dicek. ”Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dan yang dilaporkan (di LHKPN, Red),” ujarnya.
Terkait pemeriksaan Endar, Ali mengungkapkan, proses klarifikasi kekayaan Endar sepenuhnya diserahkan kepada Dewas KPK. Itu seiring tugas dan wewenang dewas yang tercantum dalam UU KPK.
Ali menyebutkan, dewas pasti akan bertindak profesional dan independen dalam melaksanakan tugasnya. ”Kami mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung,” tuturnya.
Dia menambahkan, maraknya pejabat dan keluarganya yang memamerkan gaya hidup mewah di ruang digital jadi momentum bagi KPK untuk mengajak penyelenggara negara mengisi LHKPN secara faktual. KPK pun berjanji memastikan kebenaran pelaporan LHKPN setiap penyelenggara negara yang jadi sorotan publik. ”Itu wujud komitmen KPK untuk proaktif dalam upaya memastikan LHKPN yang dilaporkan telah diisi dan dilaporkan sesuai faktualnya,” paparnya.
KPK mengajak para wajib lapor LHKPN periodik segera menunaikan kewajibannya menyampaikan laporan kekayaannya ke KPK. Masa pelaporan LHKPN periodik dibatasi sampai akhir bulan ini.
Di sisi lain, Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menyebut rangkaian isu perilaku pejabat yang erat kaitannya dengan korupsi belakangan ini merupakan imbas kurang maksimalnya peran aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
”Isu dugaan TPPU Rp 300 triliun juga termasuk kurang maksimalnya penegak hukum menindaklanjuti indikasi penyelewengan yang dilakukan pejabat dan pegawai pemerintah,” terangnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
