Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Desember 2022 | 23.15 WIB

KPK Pastikan Panggil Ulang Ketum KADIN untuk Kasus Lukas Enembe

Gedung Merah Putih KPK. (MUHAMAD ALI/JAWA POS) - Image

Gedung Merah Putih KPK. (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memanggil ulang Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Arsjad Rasjid Mangkuningrat. Sebab, Arsjad Rasjid sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (13/12).

"Nanti tentu akan dikirim kembali (surat panggilan kedua)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (15/12).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, pihaknya telah mengirimjan surat pemanggilan ke Arsjad Rasjid Mangkuningrat. Karena itu, lembaga antirasuah meminta Arsjad untuk kooperatif.

"Yang pasti info yang kami terima, surat panggilan sudah dikirim," tegas Ali.

Meski demikian, Ali belum bisa menjelaskan kapan waktu pemanggilan ulang terhadap Arsjad Rasjid. Keterangan Arsjad dianggap penting untuk menyelesaikan penyidikan yang menjerat Lukas Enembe.

"Bila saksi ingin konfirmasi silakan bisa hubungi KPK melalui sarana yang ada," ucap Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan kasus korupsi terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Tim penyidik KPK pun telah datang ke Papua juga dalam rangka memeriksa Lukas Enembe. Pemeriksaan berlangsung di kediaman Lukas Enembe daerah Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas. KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore