
Ilustrasi perekaman video porno.
JawaPos.com — Beberapa hari belakangan netizen di dunia maya heboh soal video syur 61 detik yang pemeran di dalamnya disebut-sebut sebagai Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad. Kasus tersebut kini resmi dibawa ke jalur hukum dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan resmi dibuat hari ini oleh Kongres Pemuda Indonesia.
“Hari ini Kongres Pemuda Indonesia Telah resmi membuat Laporan Polisi terkait Video 61 detik yang bermuatan asusila yang diduga menampilkan wajah artis,” kata Pitra Romadoni selaku Presiden Kongres Pemuda Indonesia kepada JawaPos.com, Kamis (13/1).
Laporan Polisi tersebut terdaftar dengan LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat dengan tujuan untuk menjaga moral generasi muda dari konten yang bermuatan asusila. Selain itu, pelaporan ini juga bertujuan untuk menghentikan penyebaran video vulgar tersebut supaya tidak diakses oleh anak di bawah umur.
Pitra Romadoni mengungkapkan, pengunggah video asusila yang dilaporkan baru satu orang.”Mengenai apakah dia penyebar pertama atau bukan, nanti itu menjadi kewenangan polisi. Nanti akan di-profiling apakah ini penyebar pertama atau bukan. Nanti pihak kepolisian akan mengambil langkah-langkah penyelidikan terlebih dahulu,” tuturnya.
Dia juga tidak dapat memastikan apakah video syur tersebut adalah video editan atau memang video asli Nagita Slavina. Menurut Pitra, hal itu juga menjadi ranah penyelidikan di kepolisian.
“Penyebarnya itu melanggar UU Pornografi karena memposting asusila,” tutur Pitra.
Dia juga menyebut, sang penyebar video juga dilaporkan lantaran menyebut terang-terangan nama Nagita Slavina sebagai pemeran video tersebut. Bahkan pelaku memposting foto Gigi, sapaan akrab Nagita, untuk meyakinkan publik.
Raffi Ahmad sebelumnya melalui postingan Instagram Story tegas membantah bahwa video 61 detik yang beredar di media sosial pemerannya adalah Nagita Slavina.
“Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya. Itu bukan Gigi ya. Gila kali Gigi kayak gitu," bantah Raffi Ahmad.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
