
Photo
JawaPos.com - Kejaksaan Agung semalam membawa pulang buron kasus pembalakan liar Adelin Lis dari Singapura. Adelin tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.40 WIB. Setelah turun dari Garuda Indonesia GA837 dengan mengenakan rompi pink, Adelin Lis langsung dibawa Jamintel Kejagung Sunarta ke kantor Kejaksaan Agung.
Adelin Lis yang merupakan buron sejak 2008 masuk dalam daftar red notice Interpol. Pada 2006, Adelin Lis ditangkap di Beijing. Meski sempat melarikan diri dengan menganiaya empat petugas KBRI Beijing, Adelin Lis berhasil ditangkap kembali polisi Tiongkok.
Adelin lantas kembali melarikan diri pada 2008 hingga ditangkap polisi Singapura pada 2018 karena kasus pemalsuan paspor. Rupanya, Adelin Lis selama ini menggunakan paspor palsu dengan nama Hendro Leonardi. Pada 9 Juni lalu, Adelin Lis divonis denda USD 14 ribu (sekitar Rp 150 juta) dan dideportasi ke Indonesia.
Adelin merupakan terpidana kasus korupsi dan telah dijatuhi vonis 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 199 miliar. Kapuspenkum Kejagung leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Kejaksaan Agung sempat berupaya menjemput Adelin Lis dengan pesawat carteran. Namun Singapura menolak dan hanya mengizinkan Adelin dipulangkan dengan pesawat komersial.
”Jaksa agung telah mengirimkan surat pada duta besar Singapura yang pada pokoknya Adelin Lis adalah buron kejaksaan yang berisiko tinggi, dan sebagaimana diketahui sampai saat ini sudah 14 tahun yang bersangkutan menghindari dari eksekusi pidana penjara dan pembayaran denda serta uang pengganti,” terang Leonard.
Baca juga: Adelin, Buron 14 Tahun yang Divonis 10 Tahun Penjara Ditangkap
Setelah divonis pengadilan Singapura, Adelin Lis masih berupaya kabur dengan memesan tiket pesawat tujuan Medan pada 18 Juni lalu.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
