JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terus berupaya membawa buron mereka, Adelin Lis, dari Singapura ke Indonesia. Mereka sudah menyiapkan beberapa skenario untuk memastikan buron yang sudah diburu selama 14 tahun itu bisa dibawa ke tanah air.
Tadi malam (17/6) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah menyurati duta besar Indonesia untuk Singapura terkait dengan hal tersebut. ”Yang pada pokokya (isi surat dari jaksa agung kepada duta besar Indonesia di Singapura, Red), Adelin Lis adalah buron kejaksaan yang berisiko tinggi,” terang dia.
Bukan hanya buron 14 tahun, Adelin juga sudah dua kali melarikan diri saat ditangkap petugas. ”Yang bersangkutan menghindari eksekusi pidana penjara, hukuman denda, dan pidana pengganti,” jelas Leonard. Padahal, dia sudah dinyatakan bersalah. ”Dengan hukuman pidana sepuluh tahun penjara,” tambahnya. Untuk itu, Kejagung memberikan atensi besar terhadap rencana pemulangan Adelin.
Baca juga: Jaksa Agung Minta Adelin Lis Dideportasi dari Singapura
Leonard menyebutkan, pihaknya sudah menentukan jadwal penjemputan Adelin antara 14 Juni sampai 20 Juni 2021. Sayangnya, sampai kemarin proses itu belum juga membuahkan hasil. Salah satu sebabnya, Adelin meminta diizinkan kembali sendiri ke Indonesia. Bahkan, yang bersangkutan sudah memesan tiket untuk terbang dari Singapura ke Medan dengan jadwal penerbangan hari ini (18/6).