
Jozeph Paul Zhang. (Youtube Jozeph Paul Zhang)
JawaPos.com - Tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang menyebut, Eropa lebih menerapkan nilai-nilai Pancasila dibanding Indonesia. Hal ini disampaikan Jozeph terkait polemik pernyataannya yang menyebut dirinya sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
"Mana ada Pancasila di Indonesia, Eropa lebih Pancasila dari Indonesia," kata Jozeph saat berbincang dengan JawaPos.com, Rabu (21/4).
Jozeph lantas menjelaskan hal tersebut. Menurutnya, Eropa lebih menerapkan nilai-nilai ketuhana yang maha esa. Karena dia memandang, tidak ada orang yang dipersikusi mengatasnamakan agama.
"Ketuhanan Yang Maha Esa, apa di Eropa dengar persikusi agama disini? Justru orang-orang yang dipersikusi agama larinya kesini, orang-orang dari Timur Tengah muslim-muslim apa semua dilakukan anarkis tidak ada. Satu dua oknum itu dikit sekali," beber Jozeph.
"Masjid Ahmadiyah gede tuh, sementara orang Syiah gede juga masjidnya, di Indonesia weh dibakar seorang-orangnya pak, itu fakta. Jadi lebih Pancasila mana? Lebih Pancasila Eropa daripada Indonesia," sambungnya.
Baca juga: Lepas Status WNI, Tapi Jozeph Paul Zhang Ngaku Pancasila Sejati
Menurutnya, nilai Pancasila kedua yakni kemanusiaan yang adil dan beradab juga sangat dirasak di Eropa. Dia menyebut, Jerman tidak mendeskresitkan orang-orang imigran di negaranya.
"Kita semua tahu saya pelayan imigran, di Jerman juga paling banyak imigran ada 11 juta tuh. Sekarang saya tanya, imigran di Jerman sepatunya Nike Adidas semua, coba menejer di Indonesia mau beli Nike ngeden. Menejer loh. Di manusiakan sekali orang-orang ini, orang ini imigran hidup dari pajaknya orang Eropa," ungkap Jozeph.
Terlebih soal persatuan dalam nilai Pancasila ketiga, sambung Jozeph, Eropa lebih menerapkan nilai-nilai persatuan. Dia membeberkan tidak ada keributan di Eropa.
"Persatuan, wah orang Eropa ini bersatu sekali, waduh mereka bangga sekali dengan Eropa, mereka boleh keliling dunia mereka ribut tuh di Senat kemarin kan, tapi mereka bisa kumpul-kumpul bisa akur. Disini banyak sekali ilumninasi, banyak gereja, begitu sudah hidup bersama makan bareng," pungkas Jozeph.
Baca juga: Etnis Tionghoa, Cerita Jozeph Paul Zhang Alami Perundungan Sejak Kecil
Sebelumnya, seorang Youtuber mencuri perhatian publik karena pernyataannya yang dipandang menista agama Islam. Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang itu mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad SAW.
Adapun video tersebut berdurasi sangat panjang, yakni tiga jam lebih. Selain mengaku nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang bahkan menghina Nabi Muhammad.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26. Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. Jadi kan Rp 5 juta, di wilayah Polres berbeda,” sebagaimana pernyataan Jozeph Paul Zhang dalam akun Youtube.
Simak Video Berikut:
https://www.youtube.com/watch?v=1fe9lXAHacs&t=63s&ab_channel=JawaPos
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022