
Ilustrasi: Gedung Mahkamah Agung
JawaPos.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menemui Mahkamah Agung (MA), untuk membahas adanya fenomena atau tren pemotongan hukuman terpidana korupsi pada putusan Peninjauan Kembali (PK). Sejak 2019 hingga kini, terdapat 23 koruptor yang hukumannya dikorting lembaga kekuasaan kehakiman itu.
"Rencana pimpinan akan menghadap pada Mahkamah Agung untuk membicarakan ini. Harapannya bisa menjunjung tinggi keadilan baik bagi tersangka maupun masyarakat luas," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/10).
Ghufron mengaku, pihaknya tetap menghormati indenpendensi hakim dalam memutus perkara. Namun tak dapat mengabaikan adanya fenomena atau tren pengurangan hukuman melalui putusan PK.
Baca juga: Sunat Masal Hukuman Koruptor Oleh MA Dinilai Imbas dari Revisi UU KPK
Menurut Ghufron, upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK), merupakan hak yang diberikan kepada terpidana dan ahli warisnya, untuk mencari keadilan. Pertemuan dengan MA diharapkan menjaga marwah PK, agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
