
Plt Jubir KPK Ali Fikri.(Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan upaya hukum kasasi terkait vonis bebas Legal Manager PT Duta Palma, Suheri Terta. terdakwa kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau itu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"JPU KPK yang diwakili Wahyu Dwi Oktavianto menyatakan upaya hukum kasasi terhadap putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama atas nama Terdakwa Suheri Terta," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/9).
Alasan diajukannya kasasi, lanjut Ali, karena dalam putusan Majelis Hakim tidak mempertimbangkan penerimaan uang oleh terpidana Annas Maamun melalui Gulat Medali Emas Manurung. Menurutnya, barang bukti berupa uang yang disita di perkara Annas Maamun dalam putusan ltingkat MA terbukti sebagai uang yang diterima dari PT Duta Palma.
"Adanya kesaksian Gulat Medali Emas Manurung dan Annas Maamun yang juga mengakui menerima uang, ada alat bukti surat serta petunjuk berupa rekaman percakapan yang terungkap dipersidangan," cetus Ali.
Baca juga: KPK Sesalkan Belum Diberi Salinan Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
KPK mengajukan upaya hukum kasasi setelah 14 hari diberikan waktu pikir-pikur oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memvonis bebas terdakwa Legal Manager PT Duta Palma, Suheri Terta. Majelis hakim tidak sepakat dengan tuntutan Jaksa KPK yang menuntut hukuman empat tahun penjara serta denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan.
Majelis hakim menegaskan, Suheri Terta tidak terbukti bersalah sesuai dakwaan kesatu dan kedua yakni Pasal 5 ayat 1 a dan Pasal 13 UU Tipikor.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=7orO9Vs_yz0

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
