Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2020 | 20.04 WIB

KPK Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Legal Manager PT Duta Palma

Plt Jubir KPK Ali Fikri.(Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Plt Jubir KPK Ali Fikri.(Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan upaya hukum kasasi terkait vonis bebas Legal Manager PT Duta Palma, Suheri Terta. terdakwa kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau itu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"JPU KPK yang diwakili Wahyu Dwi Oktavianto menyatakan upaya hukum kasasi terhadap putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama atas nama Terdakwa Suheri Terta," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/9).

Alasan diajukannya kasasi, lanjut Ali, karena dalam putusan Majelis Hakim tidak mempertimbangkan penerimaan uang oleh terpidana Annas Maamun melalui Gulat Medali Emas Manurung. Menurutnya, barang bukti berupa uang yang disita di perkara Annas Maamun dalam putusan ltingkat MA terbukti sebagai uang yang diterima dari PT Duta Palma.

"Adanya kesaksian Gulat Medali Emas Manurung dan Annas Maamun yang juga mengakui menerima uang, ada alat bukti surat serta petunjuk berupa rekaman percakapan yang terungkap dipersidangan," cetus Ali.

Baca juga: KPK Sesalkan Belum Diberi Salinan Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

KPK mengajukan upaya hukum kasasi setelah 14 hari diberikan waktu pikir-pikur oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memvonis bebas terdakwa Legal Manager PT Duta Palma, Suheri Terta. Majelis hakim tidak sepakat dengan tuntutan Jaksa KPK yang menuntut hukuman empat tahun penjara serta denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan.

Majelis hakim menegaskan, Suheri Terta tidak terbukti bersalah sesuai dakwaan kesatu dan kedua yakni Pasal 5 ayat 1 a dan Pasal 13 UU Tipikor.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=7orO9Vs_yz0

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore