Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 16.41 WIB

KPK Nyatakan Penanganan Kasus Proyek Whoosh masih dalam Tahap Penyelidikan

Ilustrasi pelayanan kereta cepat Whoosh. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pelayanan kereta cepat Whoosh. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

 

JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) masih di tahap penyelidikan.

"Terkait dengan kereta cepat Whoosh, saat ini prosesnya masih di penyelidikan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (5/5).

Saat ditanya alasan KPK belum menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan meskipun penyelidikan sudah berlangsung sejak awal 2025, Budi menjelaskan bahwa alasannya terkait manajemen perkara.

"Ini manajemen penanganan perkara saja karena memang saat ini banyak perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Misalnya, beberapa kegiatan penyelidikan tertutup atau tangkap tangan dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan KPK di sejumlah daerah," jelasnya.

Kendati demikian, dia menyatakan KPK masih menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek Whoosh tersebut. "Penyelidikan ini masih terus berprogres. Beberapa hal juga dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik," katanya

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark-up pada proyek Whoosh.

"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di Tiongkok sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.

Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark-up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore