
Photo
JawaPos.com - Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) memaksa Korps Adhyaksa memindahkan kantor jaksa agung. Untuk sementara, mulai hari ini Sanitiar Burhanuddin sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa berkantor di Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Keputusan tersebut diambil lantaran ruang kerja Burhanuddin di gedung utama Kejagung ikut terbakar. Selain mantan jaksa agung muda bidang perdata dan tata usaha negara (Jamdatun) itu, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi harus pindah tempat kerja.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menyampaikan bahwa ruang kerja wakil jaksa agung yang berada di lantai 2 gedung utama Kejagung juga tidak bisa diselamatkan.
”Mulai besok (hari ini, Red) beliau (jaksa agung dan wakilnya) berkantor di Badan Diklat Kejaksaan,” ungkap Hari.
Baca juga: Selidiki Terbakarnya Gedung Kejagung, Polisi Siap Terjunkan Tim Labfor
Lokasi persis kantor sementara Burhanuddin dan Setia Untung, lanjut dia, di kampus A institusi pendidikan kejaksaan tersebut. Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono juga berkantor sementara. Termasuk staf-staf mereka yang sehari-hari bekerja di gedung utama Kejagung.
Secara lebih terperinci, Hari menyebutkan, petugas di biro perencanaan, biro hukum, dan biro kepegawaian juga ikut pindah kerja sementara waktu ke Badan Diklat Kejaksaan di Ragunan. ”Sementara Jamintel (Jan S. Maringka) beserta staf akan berkantor di Badan Diklat Gedung B di Daerah Ceger, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim),” ujarnya.
Meski kantor mereka baru saja terbakar habis, Hari menyatakan bahwa seluruh jajaran Kejagung tetap bekerja seperti biasa. ”Kinerja nggak ada masalah. Pak Jaksa Agung bekerja di mana pun secara institusi semua jalan,” katanya.
Meski demikian, kerja-kerja tersebut tentu bakal terpengaruh oleh insiden kebakaran Sabtu malam (22/8). Khusus pegawai Kejagung yang tidak berkantor di gedung utama, mereka juga tetap bekerja sesuai ketentuan yang diterapkan selama pandemi virus korona.
Puluhan tahanan Kejagung juga sudah dikembalikan dari Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung.
Baca juga: Polri Sudah Amankan CCTV Gedung Utama Kejaksaan Agung yang Terbakar
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono menyatakan, para tahanan sempat dipindahkan lantaran asap dari gedung yang terbakar sampai rumah tahanan. ”Tadi malam (Sabtu malam, Red) masih 25 orang tahanan,” ungkapnya.
Seiring tuntasnya pemadaman api di gedung utama, mereka dibawa kembali ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejagung. Berdasar informasi yang diterima Hari, pemindahan para tahan tersebut dilaksanakan kemarin sore. ”Semua tahu sekarang kondisinya sudah cukup bagus, udara sudah cukup bagus,” imbuhnya.
Menurut dia, pihaknya juga sudah memeriksa langsung kondisi di rumah tahanan itu. Hasilnya, rumah tahanan tersebut sudah dinilai aman untuk kembali digunakan.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Wmeo-U1OMfU
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022