
Kantor Jiwasraya di Jalan IR H. Juanda di Jakarta, Kamis (2/1/2019). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com – PT Sinarmas Asset Management (SAM) telah mengembalikan seluruh kerugian yang terkait dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya Selasa lalu (7/7). Mereka menegaskan bahwa pengembalian itu tidak akan memengaruhi produk investasi milik nasabah yang telah disimpan di PT SAM.
Jumlah yang dikembalikan mencapai Rp 77 miliar. Itu terdiri atas Rp 3 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik pada 11 Maret 2020 secara langsung dari PT SAM. Bukan melalui penyitaan oleh penyidik Kejaksaan Agung seperti yang disampaikan pada berita sebelumnya. Kemudian, pada Selasa lalu, dititipkan lagi Rp 73,9 miliar yang merupakan pemenuhan dari sisa kelolaan dana PT SAM yang terkait dengan PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menegaskan bahwa pengembalian itu dilakukan dalam rangka meyakinkan nasabah PT SAM. Bahwa dengan pengembalian kerugian negara itu, produk investasi lainnya di perusahaan tersebut tidak akan terkena dampak. ’’Iktikad baik ini menunjukkan keuangan PT SAM tidak bermasalah sehingga nasabah yang menginvestasikan uangnya tidak perlu cemas dan khawatir,’’ tegasnya.
Selaras dengan itu, PT SAM juga meluruskan bahwa uang yang diserahkan tersebut dihitung berdasar nilai perolehan reksa dana yang dikeluarkan PT AJS. Dibandingkan 12 manajer investasi (MI) lainnya, Sinarmas memiliki nilai yang terkecil.
’’Sebagai informasi, jumlah dana kelolaan PT Asuransi Jiwasraya yang ada di PT Sinarmas Asset Management adalah yang paling kecil dibandingkan dengan MI lainnya,’’ jelas kuasa hukum PT SAM Hotman Paris Hutapea (sebelumnya tertulis PT SAM memiliki dana kelolaan paling besar di antara 13 MI).
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=spV_Eut9srw
https://www.youtube.com/watch?v=stALfR9D_RA
https://www.youtube.com/watch?v=IuNQisNiKjs

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
