
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ksmia (3/6/2021). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga (RKP K/L) da
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rezim Firli Bahuri Cs. Lembaga antirasuah kini, dinilai benar-benar senyap, minim penindakan, surplus buronan.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, masyarakat akan semakin diperlihatkan bahwa KPK benar-benar menjadi lembaga yang tidak lagi disegani. Terlebih, belakangan ini sejumlah terdakwa korupsi pun dilepaskan dari jeratan kasus korupsi.
"Bahkan tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi berubah menjadi Komisi Pembebasan Koruptor," kata Kurnia dalam pesan singkatnya, Kamis (7/5).
Kurnia menyebut, terbukti dari maraknya tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum. Terhitung sejak Firli dilantik sebagai Ketua KPK saja setidaknya ada 5 tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Saputra, dan Samin Tan.
ICW, lanjut Kurnia, meragukan lima orang buronan ini akan dapat ditemukan oleh KPK. Sebab selama ini memang tidak terlihat adanya komitmen serius dari Pimpinan KPK terhadap sektor penindakan. "Buktinya Harun Masiku yang sudah jelas-jelas berada di Indonesia saja tidak mampu diringkus oleh KPK," sesal Kurnia.
Akan tetapi, lanjut Kurnia, ICW tidak lagi kaget melihat kondisi KPK saat ini. Sebab, sejak Firli Bahuri beserta empat Pimpinan KPK lainnya dilantik, sudah menunjukan menurunkan ekspektasi publik pada lembaga antirasuah.
"Kami yakin mereka tidak akan berbuat banyak untuk menguatkan kelembagaan KPK. Hasilnya, sesuai dengan prediksi, KPK saat ini hanya dijadikan bulan-bulanan oleh para pelaku korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK memasukkan nama bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk (BORN) Samin Tan dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan. Samin Tan merupakan tersangka kasus dugaan suap terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.
"KPK memasukkan nama tersangka SMT (Samin Tan) dalam Daftar Pencarian Orang. KPK menetapkan SMT sebagai tersangka sejak 1 Februari 2019 dalam perkara dugaan suap pengurusan Terminasi Kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/5).
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menyebut, Samin Tan telah dua kali mangkir untuk diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Terakhir, Samin Tan mangkir untuk diperiksa pada 2 Maret 2020. "Padahal KPK telah mengirimkan surat panggilan pada tanggal 28 Februari 2020," tegas Ali.
Hingga kini bukan hanya Samin Tan yang masuk ke dalam daftar buronan KPK. Tapi juga ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai buronan.
Hingga kini, mantan calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku yang merupakan tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 belum juga menyerahkan diri. Padahal, lembaga antirasuah telah menetapkan DPO teehadap Harun sejak Selasa (14/1) lalu.
Selain Harun, KPK juga turut menetapkan DPO terhadap tiga orang tersangka pengurusan kasus di Mahkamah Agung (MA). Ketiganya yakni mantan Sekertaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Meski KPK telah berupaya mencari ketiganya, namun hingga kini belum juga ditemukan. KPK telah memasukan Nurhadi Cs sebagai buronan sejak, Kamis (13/2) lalu.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
