Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Februari 2020 | 20.06 WIB

1 Bulan Harun Masiku Tak Tertangkap, Begini Kata Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri Argo Yuwono - Dery Ridwansah - Image

Karo Penmas Divisi Humas Polri Argo Yuwono - Dery Ridwansah

JawaPos.com - Pengejaran terhadap tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku masih menemui jalan buntu. Setelah 1 bulan dinyatakan buron, sampai saat ini politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak kunjung tercium keberadaannya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di Indonesia untuk melakukan pengejaran kepada Harun. Namun, sampai saat ini memang belum berhasil ditangkap.

"Kita masih menunggu daripada tingkat Polres, Polda di wilayah. Kita masih menunggu informasi dari wilayah," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Argo menjelaskan, sejumlah lokasi telah didatangi oleh polisi. Mulai dari kediaman Harun hingga tempat-tempat sanak saudaranya. Namun, mantan politikus partai Demokrat itu tidak ditemukan.

Politisi PDIP Harun Masiku. (Kokoh Praba/ JawaPos.com)

Politisi PDIP Harun Masiku. (Kokoh Praba/ JawaPos.com)

"Di rumahnya tidak ada. Di tempat saudaranya pun tidak ada. Semua kita masih bergerak. Kalau ditangkap kita akan serahkan ke KPK," ucapnya.

Sebelumnya, KPK mengultimatum politikus PDIP Harun Masiku segera menyerahkan diri. Ini karena Harun telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, terkait kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Harun disebut memberikan suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kini, Wahyu juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK. “KPK masih terus mencari tersangka HAR (Harun Masiku). KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Sabtu (11/1) malam.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI, menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore