
Dua orang anggota polisi aktif pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan yakni RB dan RM dibawa keluar dari Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12/2019). RM dan RB dipindahkan ke rutan Bareskrim Polri. Sebelumnya, keduanya berada Direktorat Reserse Krim
JawaPos.com - Pelaku penyerangan teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang diduga berinisial RB dan RM, terancam hukuman lima tahun penjara. Keduanya terjerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan.
"Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP tersangka terancam hukuman 5 tahun," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dikonfirmasi, Minggu (29/12).
Kedua tersangka yang berinisial RM dan RB itu diduga merupakan polisi aktif berpangkat brigadir. Keduanya pun mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri.
Argo menyampaikan, alasan pendampingan hukum itu dilakukan karena keduanya merupakan polisi aktif.
"Dia kan polisi yang melakukan pidana, Divisi Hukum tugasnya memberikan pendampingan hukum," jelas Argo.
Sebelumnya, RM dan RB diamankan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12). Polisi tidak merinci di mana lokasi pasti keduanya ditangkap. Namun Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dibantu Kakor Brimob.
"Jadi sebagaimana kita informasikan beberapa waktu lalu bahwa dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan informasi tersebut kita dalami. Pada tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap saudara NB (Novel Baswedan)" tukas Listyo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022