Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Desember 2019 | 05.15 WIB

Alasan Polisi Tidak Selidiki Kasus Penyelundupan Harley Davidson

Barang bukti motor Harley Davidson  dan sepeda Brompton saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat J - Image

Barang bukti motor Harley Davidson dan sepeda Brompton saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat J

JawaPos.com -Aparat kepolisian hingga kini belum mau menyelidiki kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara. Pasalnya, kasus ini tengah diproses aparat Bea Cukai RI.

Seperti diberitakan PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut masih diselidiki Bea Cukai Bandara. Menurutnya, pihak kepolisian akan bertindak bilamana Bea Cukai sudah menyerahkan kasus tersebut kepada polisi.

Namun, ia belum menjelaskan hingga sampai kapan kasus tersebut akan diproses oleh Bea Cukai. “Bea Cukai masih bekerja,” ungkapnya, Sabtu (7/12).

Sebelumnya, polisi sudah berkordinasi dengan pihak Bea Cukai prihal kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson yang dilakukan oleh Dirut Garuda Indonesia. Namun, bentuk kordinasi yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci.

Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

Atas penyelundupan itu, negara dirugikan hingga miliaran rupiah. “Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia,” ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore