Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Mei 2026 | 02.13 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Kades Buncitan: Tak Ada Tanda Kekerasan, tapi ...

Ilustrasi mayat. (Istimewa) - Image

Ilustrasi mayat. (Istimewa)

JawaPos.com - Kasus kematian Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, bernama Mujiyono, 55 tahun, menjadi perbincangan masyarakat usai ditemukan tak bernyawa di ruang kerjanya, Minggu (3/5).

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menyebut tak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal ini terungkap dalam hasil visum dan autopsi jenazah korbqn di RS Bhayangkara, Porong.

“Dari hasil pemeriksaan, korban mengenakan kaos kuning, terdapat luka jerat di leher, dan ditemukan cairan sperma di kemaluan korban. Namun tidak ditemukan tanda kekerasan,” tuturnya di Sidoarjo, Senin (4/5). 

Terdapat lingkar jeratan di leher korban sekitar 49 cm, menggunakan selang sepanjang kurang lebih 80 cm. Polisi memastikan hasil visum ini telah dicocokkan dengan rekaman CCTV serta keterangan para saksi.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, korban tiba di Balai Desa Buncitan pada Minggu sekitar pukul 10.52 WIB. Masih mengenakan jaket dan helm, ia mondar-mandir ke kamar mandi untuk mengambil serta memotong selang air.

“Sekitar pukul 11.06, korban terlihat mondar-mandir ke kamar mandi. Dia mengambil selang, menarik, dan memotongnya. Aktivitas korban semua terekam jelas di kamera pengawas,” ujar AKP Siko.

Sekitar pukul 12.52 WIB, korban kembali ke kamar mandi, lalu keluar 2 menit menuju ruang kepala desa. Pada pukul 16.22 WIB, korban ditemukan meninggal oleh petugas kebersihan berinisial MK, dengan leher terikat selang.

“Awalnya saksi MK datang ke kantor desa untuk melakukan aktivitas rutin pembersihan. Saat itu, saksi melihat sepeda motor korban terparkir di depan ruang kepala desa,” ujar AKP Siko di Sidoarjo, Senin (4/5).

Hasil autopsi mengungkap luka jerat di leher korban membentang dari kanan ke kiri sekitar 40 cm dan mengarah ke atas. Ditemukan pula resapan darah pada otot leher serta patah saluran napas sisi kiri.

“Dari pemeriksaan luar dan dalam, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan (pada tubuh korban). Waktu kematian diperkirakan antara tiga hingga delapan jam sebelum pemeriksaan,” bebernya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore