Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Juli 2019 | 17.50 WIB

Jokowi Beri Waktu 3 Bulan, Polri Fokus Ungkap 2 Temuan TPF

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Setelah Tim Pencari Fakta (TPF) tak juga berhasil mengungkap tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus ini. Waktu yang diberikan itu setengah lebih pendek dari yang direncanakan polri untuk bekerja selama 6 bulan melalui tim teknis.

Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan tetap optimis meskipun hanya diberi waktu 3 bulan oleh Presiden. Polri tetap komitmen sejak kasus ini terjadi bahwa akan bekerja profesional dalam menangani perkara.

"Kita tetap optimis sejak awal setelah kejadian 11 April 2017 itu penyelidikan sampai ada masukan dari pemerintah juga, rekomendasi Komnas HAM, kita membuat tim pencari fakta itu, saya kira secara profesional dan independen," ujar Asep di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (20/7).

Asep menjelaskan, kasus Novel memang bukan kasus mudah. Jokowi pun mengakui itu. Oleh sebab itu, penyidik menghadapi kendala cukup sulit. Ditambah dengan bukti CCTV di lokasi sekitar kejadian yang kualitasnya rendah.

"Kita itu ada beberapa kendala dalam saksi-saksi di TKP dan sekitarnya. CCTV setelah kita coba sampai ke AFP, Australian Federal Police belum maksimal menemukan bukti-bukti elektronik itu;" terangnya.

Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK

Korban Penyerangan Air Keras yang merupakan Penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), didampingi Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kiri), menyampaikan tanggapan atas hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF), saat ditanya wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (10/7). Jika hasil Investigasi TGPF tidak sesuai harapan, bersama dengan YLBHI, LBH Jakarta, Kontras, ICW, Amnesty Internasional, PSHK AMAR serta serta sejumlah kelompok yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, mendesak agar Presiden yang langsung turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, agar tidak menjadi ancaman bagi upaya pemberaantasan korupsi. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Oleh karena itu, dalam 3 bulan ke depan, Polri akan fokus pada pendalamaan dua temuan TPF. Yakni terkait fakta ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017. Dan pada sehari sebelum peristiwa penyiraman ada dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat tempat wudhu Masjid Al-Ikhsan tempat Novel melaksanakan salat subuh saat penyerangan terjadi.

"Mudah-mudahan dari situ kita bisa mengembangkan ini sampai menemukan saksi-saksi yang sementara itu, kita nyatakan sebagai hal pintu masuk kita untuk penyelidikan lebih lanjut," tutur Asep.

Nantinya, polri juga tidak menutup kemungkinan akan kembali mendatangi TKP maupun memeriksa saksi-saksi lain. Penyidik akan mendalami sampai pada ciri-ciri orang tersebut, mulai dari perawakan, logat bicara hingga penampilan. "Dari situ tentunya kita akan mengungkap ke atas terhadap yang diduga sebagai aktor intelektual," pungkas Asep.

Langkah terdepan yang akan dilakukan polri dalam kasus Novel yaitu akan membentuk tim teknis minggu depan. Prajurit terbaik polri akan diturunkan, dengan dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis.

Presiden Terpilih Joko Widodo beserta Istri menyampaikan visi di saksikan Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin beserta istri dalam Visi Indonesia di SICC, Sentul, Jawa Barat, Minggu (14/7/19). Jokowi memaparkan visi dalam pemerintahannya 5 tahun kedepan.

Presiden Terpilih Joko Widodo beserta Istri menyampaikan visi di saksikan Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin beserta istri dalam Visi Indonesia di SICC, Sentul, Jawa Barat, Minggu (14/7/19). Jokowi memaparkan visi dalam pemerintahannya 5 tahun kedepan. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Sebelumnya, Tim Pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah gagal mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kemudian muncul desakan agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen.

“Kalau Kapolri sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan, tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan. Kita harapkan dengan temuan yang ada, sudah menyasar ke kasus-kasus yang sudah terjadi,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan bukan perkara yang mudah. Sehingga butuh waktu khusus untuk dapat menyelesaikannya. “Ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah sehari atau dua hari ketemu,” ucap Jokowi.

Meski begitu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih mendapat kelonggaran dari Presiden Jokowi. Mantan gubernur DKI Jakarta itu masih memberikan waktu selama tiga bulan ke depan untuk menindaklanjuti kasus Novel, supaya sang pelaku dapat ditindak tegas.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore