Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Januari 2019 | 04.00 WIB

Jokowi Bebaskan Ba'asyir Tanpa Syarat, Ma'ruf Amin Bilang Begini

Abu Bakar Ba - Image

Abu Bakar Ba

JawaPos.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mendapat kabar bahagia di usia senjanya. Sepekan lagi dia akan menghirup udara segar. Dinginnya jeruji besi Lapas Gunung Sindur, Bogor, akan segera ditinggalkannya.


Menanggapi itu, cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan membebaskan Ba'asyir tanpa syarat. Itu menunjukkan sisi kemanusian presiden yang begitu baik.


"Saya mengapresiasi pemerintah terutama Pak Jokowi yang visi kemanusiannya tinggi sekali," kata Ma'ruf di sela istigosah bersama ulama dan warga di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (18/1).


Ma'ruf menilai, Jokowi sangat memperhatikan Ba'asyir yang sudah sangat renta. Kondisinya yang juga sakit-sakitan menjadi pertimbangan kemanusiaan dari Presiden.


"Saya tahu, beliau punya kemauan dan keinginan untuk itu. Bahkan bukan hanya membebaskan, beliau juga ingin merawat Abu Bakar Ba'asyir. Ini sisi kemanusiaan luar biasa dari seorang pemimpin negara," terangnya.


Sebelumnya, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir bakal menghirup udara bebas pekan depan. Sebab, Presiden Joko Widodo telah mengabulkan permintaannya untuk bebas tanpa syarat.


Keputusan pria yang akrab disapa Jokowi itu disampaikan langsung kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, kepada Ba'asyir di Lapas Gunung Sindir, Bogor, hari ini.


Kabar tersebut langsung disambut baik pihak Ba'asyir. Kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Michdan sedang mengurus administrasi kebebasan tersebut. "Mungkin untuk administrasinya sekitar satu minggu ini," kata dia saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (18/1).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore