
Dirjen PHU Kementerian Agama, Hilman Latief, dan mantan Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, bersaksi di persidangan dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/9). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkap asal-usul pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 menjadi 50:50 antara jemaah haji reguler dan haji khusus.
Dalam persidangan, Hilman menyebut skema itu disampaikan oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai arahan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kesaksian itu disampaikan Hilman saat menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang menjerat Yaqut sebagai terdakwa.
Hilman mengaku mengetahui informasi tersebut secara langsung dari Yaqut ketika hendak menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada 27 November 2023.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Greafik Loserte, awalnya menggali pengetahuan Hilman mengenai kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 27 November 2023.
Saat itu, BPIH disepakati sekitar Rp 8,2 triliun dengan komposisi kuota 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
“Apa yang saudara ketahui tentang peristiwa yang terjadi pada 27 November 2023 tentang akhirnya anggaran BPIH disepakati?” tanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/9).
“Kesepakatan BPIH,” jawab Hilman.
Jaksa kemudian memastikan komposisi pembagian kuota yang menjadi dasar kesepakatan tersebut.
Hilman membenarkan bahwa formulanya adalah 92:8 dan berlaku untuk kuota reguler maupun kuota tambahan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022