
Dokter Bimanesh Sutarjo saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Tipikor Jakarta, Kamis (8/3)
JawaPos.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo pada Jumat (25/5). Dalam sidang ini, jaksa menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ambarita Damanik.
Saat bersaksi di persidangan, Damanik menuturkan kalau Fredrich Yunadi pernah melontarkan suatu permintaan kepada dirinya. Kata Damanik, saat itu mantan pengacara Setya Novanto tersebut meminta agar bagi-bagi kerjaan kepada kantornya.
"Beliau bilang sambil bercanda, pak Damanik, cobalah bagi-bagi kerjaan, di sana kan ada OTT (operasi tangkap tangan) biar kantor kami bisa hidup," kata Damanik meniru ucapan Fredrich saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (25/5).
Mendengar permintaan Fredrich itu, Damanik pun menjawabnya, meski dia merasa heran. Pasalnya, keduanya baru kenal pertama kali bertemu di rumah Novanto saat hendak menangkap mantan Ketua DPR tersebut pada 15 November 2018.
"Saya bilang bagaimana kita bisa bagi-bagi kerjaan, kita aja baru kenal. Kita baru kenal itu di rumah Pak SN," terang Damanik.
Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa oleh Jaksa KPK menghalangi atau merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, yang menyeret Novanto.
Bomanesh disebut bekerjasama dengan Fredrich Yunadi. Keduanya diduga melakukan kesepakatan jahat untuk memanipulasi hasil rekam medis Setnov yang saat itu sedang diburu oleh KPK dan Polri.
Atas perbuatannya, Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
