
Ilustrasi aparat polisi tengah melakukan penindakan
JawaPos.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama pihak kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster atau benur yang hendak dikirim ke luar negeri. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Fadil Imran menjelaskan satuan tugas benih lobster dalam tiga hari melakukan penangkapan di dua titik.
Yang pertama di ruko yang berlokasi Jalan Raya Karadenan Cibinong Bogor dengan jumlah sebesar 50.000 ekor benih. Lobster ini kemungkinan besar berasal dari Sukabumi dan sekitar Pelabuhan Ratu.
"Disita satu tabung oksigen kemudian dua box besar untuk penampungan, cooler AC penyaring air, toples, lemari es pendingin dan plastik bening untuk penampungan, ini kami sita bersama tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Fadil di Kediaman Dinas Menteri Susi Pudjiastuti, Jakarta, Rabu (23/5).
Pelaku yang diamankan bertindak sebagai pengawas gudang, penyortir dan juga karyawan. Diduga benih-benih lobster ini bakal diangkut ke luar negeri lewat Sumatera melalui jalur darat.
"Jadi setelah terkumpul di Bogor kemudian ini lewat darat dikirim ke Sumatera," jelasnya.
Yang kedua, melakukan penangkapan benih lobster sebanyak 145.758 ekor benih di Tol Jagorawi rest Area KM 21. Dengan cara mengikuti truk yang mencurigakan lalu dipepet oleh tim kepolisian dan dimasukkan ke dalam rest area.
"Jadi kami ikutin kemudian begitu kita pepet dengan menggunakan [mobil] kemudian kita masukkan ke dalam rest area," kata Fadil.
Terakhir, penangkapan dilakukan di Serang siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB oleh Polres Serang dan karantina Merak yang berhasil menangkap pengumpul benih lobster dengan benih lobster sebanyak 243.833 ekor di gudang penampungan di Kota Serang dengan jumlah tersangka empat orang.
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina mengatakan kalau seumpama benih lobster itu berjumlah 386.000 lobster kemudian yang berhasil hidup 50 persen, maka jika dikonversikan ke rupiah kerugian yang ditanggung akibat penyelundupan ilegal ini mencapai Rp 150 miliar.
"Kalau tadi sudah dijelaskan oleh Bu menteri kita konversi nilainya tadi dihitung hidup saja 50 persen ini kita sebetulnya menyelamatkan sumber daya ikan sekitar 150 Miliar," terangnya dalam kesempatan yang sama.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
