
ICW mendorong agar KPK segera menetapkan status DPO terhadap Novanto jika dia tidak juga muncul hari ini
JawaPos.com – Ancaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Ketua DPR Setya Novanto bisa dimasukkan ke dalam daftar buron didukung Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut ICW, Novanto harus dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tidak muncul ke KPK. Deadlinnya, sampai Kamis (16/11) malam.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, penetapan Novanto sebagai buronan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada. Bahwa, ketika dalam upaya terakhir dalam pemeriksaan seseorang, namun yang bersangkutan tidak ditemukan dalam 24 jam, penegak hukum bisa menjadikannya DPO.
"Penyidik atau penegak hukum bisa menetapkan status DPO terhadap orang itu. Saya kira itu harus dilakukan juga oleh KPK," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (16/11).
Selain itu, memasukkan Novanto ke daftar DPO juga bisa mempersempit gerak Novanto ke luar negeri. Meski, sudah dari jauh hari sebelumnya KPK telah meminta pencekalan terhadap Novanto untuk tidak bepergian ke luar negeri.
"Tapi kalau bisa pergi ke negara lain, berarti ada masalah yang serius dari sistem keimigrasian kita," pungkas Adnan.
Hingga kini, keberadaan Novanto tidak diketahui sejak penyidik KPK datang ke kediamannya di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/11) malam. Semalam, penyidik ingin melakukan penjemputan paksa lantaran beberapa kali Novanto mangkir.
Usai memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Novanto terhitung tiga kali mangkir dari panggilan KPK. Dia seharusnya menjadi saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Dalam statusnya sebagai tersangka, dia kembali mangkir ketika dipanggil penyidik KPK kemarin, Rabu (15/11). Sementara itu, walau telah memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September lalu, KPK tetap mencegahnya ke luar negeri. Komisi antirasuah itu memperpanjang pencegahan Novanto hingga April 2018.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
