
Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono saat akan dimasukkan ke sel tahanan.
JawaPos.com - Pengamat Hukum Pidana Abdul Fikar Hajar menyebut modus praktik suap yang digunakan mantan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono sering kali digunakan dalam tindak pidana pencucian uang. Sebab, suap melalui transfer itu bertujuan untuk mengelabui dan menghilangkan jejak tindak pidana.
"Modus-modus seperti ini seringkali digunakan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu bagaimana mengelabui agar dapat menghilangkan jejak asal usul dari uang hasil kejahatan," kata Abdul Fikar saat dihubungi JawaPos.com, Senin (28/8).
Fikar mengatakan, meski menggunakan modus transfer, namun modus tersebut tergolong baru.
Sebab, transfer dilakukan bukan kepada rekening atas nama Tonny Budiono selaku penerima. Melainkan atas nama orang lain dengan akses pengambilannya dengan kartu ATM.
"Ini betul-betul cara yang dimaksudkan untuk mengelabui agar tidak ada yang mengira bukan merupakan "paket suap"," jelasnya.
Dengan modus baru tersebut, hal itu menjadi bukti bahwa korupsi sudah mendarah daging tidak hanya pada birokrasi pemerintahan, tapi juga bagi dunia usaha.
Karena itu, kasus yang juga menjerat Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adhiputra Kurniawan itu harus menjadi keprihatinan semua pihak agar tidak menghancurkan dunia usaha.
"Demikian juga dengan jumlahnya yang cukup fantastis, jelas sangat menyakiti rasa keadilan masyarakat. Terutama masyarakat bawah yang kesulitan mencari nafkah sehari-hari," pungkasnya.
Dalam perkara ini, Tonny Budiono diduga menerima suap sekitar Rp 20 miliar dari Adhiputra Kurniawan. Diduga pemberian itu terkait dengan pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut suap tersebut tergolong menggunakan modus baru. Sebab, penyerahan uang dilakukan dalam bentuk ATM.
Basaria mengatakan, dalam kasus ini, rekening tabungan dibuka oleh Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adhiputra Kurniawan selaku pihak pemberi dengan menggunakan nama pihak lain yang diduga fiktif. Kemudian, pemberi menyerahkan ATM kepada pihak penerima.
"Serta, penerima menggunakan ATM dalam berbagai transaksi," ujar Basaria dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, 24 Agustus 2017 lalu.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
