Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Februari 2017 | 19.45 WIB

Gelar Aksi Teatrikal, ICW Harap Ada Perbaikan di MK 

ICW menggelr aksi teatrikal - Image

ICW menggelr aksi teatrikal

JawaPos.com -  Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal bertajuk 'hakim tercebur' di depan Menara BCA, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (12/2). Ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap Mahkamah Konstitusi yang belakangan tencoreng nama baiknya.


Aksi yang digelar ini menggambarkan dengan seorang pria memakai baju hakim dengan pelampung berwarna orange yang tiba-tiba saja tenggelam. Namun seketika diselamatkan dua orang menggunakan alat selam.


Anggota divisi hukum dan monitoring peradilan ICW Aradila Caesar menjelaskan aksi itu mengibaratkan  lembaga peradilan di Indonesia yang sedang tercebur. "Jadi peradilan kita sedang tenggelam, nah harus ada penyelamat. Hari ini hakim tercebur diselamatkan oleh tim SAR, tim SARnya ini ibarat pemerintah kita saat ini," ujarnya di lokasi.


Dalam beberapa pekan terakhir,  MK kembali tercoreng dengan ditangkapnya mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, juga ada mantan Ketua MK Akil Mochtar yang terbukti melakukan jual beli perkara kasus pilkada yang ditanganinya.


Bahkan lebih jauh, lanjut Aradila, semenjak KPK beridri, dari catatan ICW saja sudah 20 lebih hakim dijerat kasus korupsi. "Sudah lama sekali hakim-hakim kita tercebur perkara korupsi," tutur dia.


Setidaknya ada dua hal yang perlu diperbaiki untuk mengembalikan citra MK. Yakni pola rekrutmen dan pengawasan.


Kata Aradila, tidak ada peraturan yang jelas dalam rekrutmen hakim. Sering kali itu dilakukan sesuka hati. Contohnya saja Patrialis yang ditunjuk langsung oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tanpa seleksi yang dilakukan terbuka. "Kalau rekrutmen bermasalah tentu masih ada hakim-hakim seperti ini," tegasnya.


Dalam hal pengawasan, menurutnya perlu adanya lembaga eksternal yang mengawasi MK. Sebab, jika pengawasan lemah, yang terjadi adalah mereka abuse of power. "Pengawasan lemah, kasus korupsi masih banyak terjadi," sambungnya.


Karenanya, ICW medorong adanya revisi UU MK. Khususnya mengatur pola rekrutmen untuk menjadi aturan main bagi DPR, MA, ataupun presiden dalam menseleksi para hakim MK. "(Revisi UU MK) harga mati. Jangan sampai tiga lembaga punya standar yang berbeda dalam proses pemilihan hakim MK," pungkasnya. (dna/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore