
ICW menggelr aksi teatrikal
JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal bertajuk 'hakim tercebur' di depan Menara BCA, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (12/2). Ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap Mahkamah Konstitusi yang belakangan tencoreng nama baiknya.
Aksi yang digelar ini menggambarkan dengan seorang pria memakai baju hakim dengan pelampung berwarna orange yang tiba-tiba saja tenggelam. Namun seketika diselamatkan dua orang menggunakan alat selam.
Anggota divisi hukum dan monitoring peradilan ICW Aradila Caesar menjelaskan aksi itu mengibaratkan lembaga peradilan di Indonesia yang sedang tercebur. "Jadi peradilan kita sedang tenggelam, nah harus ada penyelamat. Hari ini hakim tercebur diselamatkan oleh tim SAR, tim SARnya ini ibarat pemerintah kita saat ini," ujarnya di lokasi.
Dalam beberapa pekan terakhir, MK kembali tercoreng dengan ditangkapnya mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, juga ada mantan Ketua MK Akil Mochtar yang terbukti melakukan jual beli perkara kasus pilkada yang ditanganinya.
Bahkan lebih jauh, lanjut Aradila, semenjak KPK beridri, dari catatan ICW saja sudah 20 lebih hakim dijerat kasus korupsi. "Sudah lama sekali hakim-hakim kita tercebur perkara korupsi," tutur dia.
Setidaknya ada dua hal yang perlu diperbaiki untuk mengembalikan citra MK. Yakni pola rekrutmen dan pengawasan.
Kata Aradila, tidak ada peraturan yang jelas dalam rekrutmen hakim. Sering kali itu dilakukan sesuka hati. Contohnya saja Patrialis yang ditunjuk langsung oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tanpa seleksi yang dilakukan terbuka. "Kalau rekrutmen bermasalah tentu masih ada hakim-hakim seperti ini," tegasnya.
Dalam hal pengawasan, menurutnya perlu adanya lembaga eksternal yang mengawasi MK. Sebab, jika pengawasan lemah, yang terjadi adalah mereka abuse of power. "Pengawasan lemah, kasus korupsi masih banyak terjadi," sambungnya.
Karenanya, ICW medorong adanya revisi UU MK. Khususnya mengatur pola rekrutmen untuk menjadi aturan main bagi DPR, MA, ataupun presiden dalam menseleksi para hakim MK. "(Revisi UU MK) harga mati. Jangan sampai tiga lembaga punya standar yang berbeda dalam proses pemilihan hakim MK," pungkasnya. (dna/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
