
Mahfud MD
JawaPos.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan bahwa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bukanlah hukum positif. Sehingga aparat penegak hukum maupun kelompok tertentu tidak bisa menegakkan fatwa itu.
“Ini membangun pemahaman bersama antara Polri dan MUI dan akademisi. Semuanya sama berpendapat fatwa MUI bukan hukum. Tidak boleh menggunakan aparatur negara untuk melaksanakan atau untuk menegakkannya,” ucap dia Mahfud usai diskusi dengan tema Fatwa MUI dan Hukum Positif di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Menurut Mahfud, bila di diskusi itu telah disepakati, penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terlebih untuk urusan fatwa MUI itu adalah urusan kesadaran masing-masing.
“Internal umat islam sehingga tidak boleh melakukan langkah-langkah penegakan sendiri menggunakan aparat negara tidak boleh apalagi sendiri sebagai LSM atau ormas. Itu tidak boleh karena fatwa untuk kebutuhan amaliyah pribadi tidak bisa dipaksakan ke orang lain," katanya.
Polri, kata dia, sebetulnya sangat paham mengenai bagaimana kedudukan fatwa MUI ini. Akan tetapi Polri memerlukan dukungan lebih kuat sehingga mereka menggelar pertemuan dengan akademisi dan Ketua MUI sendiri.
"Polri perlu dukungan lebih kuat daripada pertemuan hari ini bahwa akademisi dan ulama mengatakan itu (fatwa MUI) tidak lebih kuat dalam hukum negara dalam penegakannya," terangnya.
Kendati demikian, fatwa MUI secara etik dan moral mengikat ke pribadi masing-masing muslim. Sehingga saksinya bersifat autonom atau datang dari dalam diri sendiri. Misalnya adanya rasa malu hingga takut akan dosa. Namun jika fatwa berkedudukan sebagai hukum positif, sanksinya bersifat heteronom atau bisa dipaksakan oleh negara.
"Fatwa MUI belum menjadi hukum positif. Sehingga tidak bisa dipaksakan. Apakah fatwa bagus? Ya bagus sekali. Apakah penting? Penting sebagai bimbingan akan tetapi penting maupun bagus tidak bisa menegakkan alat negara karena alat negara untuk menegakkan hukum itu hanya dengan hukum positif,” tuntas dia. (elf/JPG)

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
