
Mahfud MD menyebut rugi kalau koruptor besar seperti Dadan Hindayana dihukum potong tangan, jika perlu hukum mati. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi wacana hukuman bagi pelaku korupsi besar. Ia menyoroti efektivitas hukum Islam, seperti potong tangan.
Menurut Mahfud, hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan praktik korupsi bernilai fantastis. Pelaku korupsi kelas kakap seharusnya dihukum lebih berat.
Mahfud menilai, pelaku korupsi kelas kakap seperti mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayan justru akan diuntungkan. Hukuman potong tangan dianggap kurang setimpal dibanding kerugian yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa hukuman berat seperti vonis mati lebih layak dipertimbangkan. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi besar.
“Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan itu hanya dihukum potong tangan, iya dong. Masa dia korupsi triliunan potong tangan enak aja beli tangan palsu dia, masukkan penjara kalau perlu hukum mati,” kata Mahfud saat menyampaikan pidato di Pondok Pesantren Lirboyo, Minggu (14/6).
Ia juga menanggapi pandangan sebagian pihak yang mengaitkan hukuman korupsi dengan penerapan hukum Islam. Mahfud mengatakan pemahaman itu sering keliru.
Baca Juga:Dudung Beberkan Dugaan Permainan Dadan Hindayana di Daerah 3T, Jual Beli Titik SPPG hingga Mark Up
Menurut Mahfud, pemahaman tersebut kerap disampaikan secara keliru tanpa melihat konteks dan tujuan hukuman menyeluruh. Hukuman korupsi tidak bisa hanya fokus pada potong tangan semata.
“Memang kenapa? Oleh sebab itu, salah itu yang mengatakan di televisi, pakai aja pak hukum islam, begitu korupsi potong tangannya, kecil banget korupsi triliunan hanya potong tangan,” ujarnya.
Mahfud kemudian mencontohkan praktik hukuman potong tangan di Arab Saudi yang disebut tidak otomatis menghentikan orang berbuat curang. Masih ada banyak kasus pencurian berulang meski sudah dipotong tangan.
“Di Mekah itu banyak orang dipotong tangan itu kalau saudara naik haji-umrah, itu dipotong tangannya sampai dua, karena sesudah dipotong masih mencuri lagi, potong lagi satunya,” ucap Mahfud.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022