
Mahfud MD menyebut rugi kalau koruptor besar seperti Dadan Hindayana dihukum potong tangan, jika perlu hukum mati. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi wacana hukuman bagi pelaku korupsi besar. Ia menyoroti efektivitas hukum Islam, seperti potong tangan.
Menurut Mahfud, hukuman tersebut tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan praktik korupsi bernilai fantastis. Pelaku korupsi kelas kakap seharusnya dihukum lebih berat.
Mahfud menilai, pelaku korupsi kelas kakap seperti mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayan justru akan diuntungkan. Hukuman potong tangan dianggap kurang setimpal dibanding kerugian yang terjadi.
Ia menegaskan bahwa hukuman berat seperti vonis mati lebih layak dipertimbangkan. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi besar.
“Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan itu hanya dihukum potong tangan, iya dong. Masa dia korupsi triliunan potong tangan enak aja beli tangan palsu dia, masukkan penjara kalau perlu hukum mati,” kata Mahfud saat menyampaikan pidato di Pondok Pesantren Lirboyo, Minggu (14/6).
Ia juga menanggapi pandangan sebagian pihak yang mengaitkan hukuman korupsi dengan penerapan hukum Islam. Mahfud mengatakan pemahaman itu sering keliru.
Baca Juga:Dudung Beberkan Dugaan Permainan Dadan Hindayana di Daerah 3T, Jual Beli Titik SPPG hingga Mark Up
Menurut Mahfud, pemahaman tersebut kerap disampaikan secara keliru tanpa melihat konteks dan tujuan hukuman menyeluruh. Hukuman korupsi tidak bisa hanya fokus pada potong tangan semata.
“Memang kenapa? Oleh sebab itu, salah itu yang mengatakan di televisi, pakai aja pak hukum islam, begitu korupsi potong tangannya, kecil banget korupsi triliunan hanya potong tangan,” ujarnya.
Mahfud kemudian mencontohkan praktik hukuman potong tangan di Arab Saudi yang disebut tidak otomatis menghentikan orang berbuat curang. Masih ada banyak kasus pencurian berulang meski sudah dipotong tangan.
“Di Mekah itu banyak orang dipotong tangan itu kalau saudara naik haji-umrah, itu dipotong tangannya sampai dua, karena sesudah dipotong masih mencuri lagi, potong lagi satunya,” ucap Mahfud.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Maroko: Vinicius Junior dan Achraf Hakimi Siap Saling Sikut di Piala Dunia
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
