Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Desember 2016 | 19.21 WIB

KPK Buka Peluang Usut Tersangka Baru di Kasus Suap Pejabat Bakamla

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016. Termasuk, membuka peluang menjerat tersangka baru dalam kasus dugaan suap yang menjerat pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi.



"Karena ini kasusnya menggunakan pasal suap, maka ada dua pihak yang akan diperiksa. Dan kemungkinan dari pengembangannya bisa kedua pihak. Pertama pihak yang diduga memberikan suap dan dari yang menerima suap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).



Menurut Febri, pengembangan akan terus dilakukan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari sejumlah saksi. Baik dari lingkungan Bakamla ataupun petinggi PT Melati Technofo Indonesia.



"Pengembangan sampai ke tingkat penyidikan sangat bergantung sesignifikan apa info yang kita dapatkan dan keyakinan penyidik," ujar Febri.



Pada 14 Desember lalu, KPK menangkap empat orang di dua lokasi berbeda di Jakarta. Di antaranya, Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama (Sestama Bakamla), Eko Susilo Hadi (ESH).



KPK juga menangkap tiga pegawai PT MTI, Muhammad Adami Okta, Hardy Stefanus, dan Danang Sri Radityo.



Dalam penangkapan KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2 miliar dari tangan Eko yang ditangkap di Kantor Bakamla, Jakarta Pusat. Suap diberikan terkait dengan pengadaan alat monitoring satelit RI Tahun 2016 dengan sumber pendanaan APBN-P tahun 2016 senilai Rp 200 miliar.



KPK kemudian menetapkan Eko, Adami, dan Hardy sebagai tersangka. Serta, Direktur Utama PT MTI, Fahmi Darmawansyah sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Danang berstatus saksi dan dilepaskan. (Put/jpg)

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore