Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah diperkaya sebesar Rp 809 miliar dari pengadaan laptop chromebook. Pernyataan itu disampaikan Nadiem saat menjalani sidang dugaan korupsi laptop chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Para saksi menegaskan tidak ada aliran dana Rp 809 miliar kepada saya dan tidak ada keuntungan pribadi yang saya terima," kata Nadiem menyikapi kesaksian sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan, Rabu (25/2).
Nadiem menyangkal adanya kemahalan harga dalam pengadaan laptop chromebook.
"Dengan demikian, tuduhan konflik kepentingan, kemahalan harga, maupun kerugian negara tidak terbukti dan dibantah oleh fakta persidangan," klaimnya.
Berdasarkan keterangan saksi di persidangan, lanjut Nadiem, harga yang ditetapkan prinsipal kepada distributor berada pada kisaran Rp 4 juta per unit. Karena itu, ia menilai melalui rantai distribusi yang masih harus dilalui ke distributor sampai ke penyedia, dengan harga akhir sekitar Rp 5,5 juta kepada pengguna merupakan angka yang wajar.
"Seluruh saksi dari GoTo, Gojek, vendor, hingga prinsipal produksi telah menjelaskan bahwa harga produksi berada di kisaran Rp 3,4-3,7 juta dan dijual ke distributor sekitar Rp4-4,1 juta. Dengan rantai distribusi hingga e-katalog, harga pembelian Rp5,5 juta terbukti wajar dan tidak menunjukkan adanya kemahalan maupun kerugian negara," ujar Nadiem.
Nadiem juga menegaskan, transaksi antara Google dan Gojek merupakan transaksi korporasi. Ia mengklaim, tidak memiliki keterkaitan dengan pengadaan di kementerian maupun keuntungan pribadi.
Sebab, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan bahwa Nadiem diuntungkan sebesar Rp 809 miliar dari pengadaan laptop chromebook. Hal itu merujuk pada kesaksian Kevin Aluwi dan Andre Sulistyo yang merupakan mantan CEO Gojek.
"Pada Oktober 2021, PT Gojek Indonesia menerbitkan sekitar 32 juta saham baru dengan nilai nominal Rp 809 miliar yang menyebabkan dilusi pemegang saham lama. Dana tersebut masuk ke perusahaan dan pada hari yang sama digunakan untuk membayar kembali utang, seluruhnya tercatat dalam bank statement serta terdokumentasi melalui akta notaris dan persetujuan Kemenkumham," jelas Andre.
Dalam perkaranya, Nadiem Anwar Makarim didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,18 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Perbuatan tersebut dilakukan Nadiem bersama sejumlah pihak, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan.
Selain itu, Jaksa juga mendakwa Nadiem memperkaya diri sendiri senilai Rp 809,59 miliar yang diduga berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.
Atas perbuatannya, Nadiem Makarim didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
