Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juni 2026 | 21.12 WIB

Nadiem Bantah Rp 9,9 Triliun untuk Pengadaan Chromebook, Klaim Tidak Sampai 1 Persen dari yang Dianggarkan

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat membacakan menyampaikan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat membacakan menyampaikan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, membantah tudingan bahwa anggaran sebesar Rp 9,9 triliun dalam program digitalisasi pendidikan digunakan untuk pengadaan laptop Chromebook. Menurutnya, angka tersebut mencakup berbagai kebutuhan pendukung pembelajaran digital, bukan hanya pembelian perangkat komputer.

Pernyataan itu disampaikan Nadiem saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

“Dari angka Rp 9,9 triliun yang disebut di awal perkara, jika majelis melihat layar, hanya Rp 6,7 triliun yang digunakan untuk membeli laptop Chromebook,” kata Nadiem dihadapan majelis hakim.

Ia menegaskan, nilai Rp 9,9 triliun tidak sepenuhnya dialokasikan untuk pembelian Chromebook. Menurutnya, sebagian dana digunakan untuk pengadaan sarana penunjang digitalisasi pendidikan lainnya.

“Ya, jadi angka Rp 9,9 triliun itu bukan semuanya untuk Chromebook. Rp 6,7 triliun yang digunakan untuk membeli laptop Chromebook. Sisanya untuk beli proyektor, modem, Wi-Fi, dan lain-lain,” ucapnya.

Nadiem menjelaskan, dari total Rp 6,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan Chromebook, hanya Rp 2,72 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola Kemendikbudristek selama masa kepemimpinannya.

“Jadi anggaran yang dikeluarkan untuk membeli Chromebook selama 3 tahun yang di bawah pengelolaan dan tanggung jawab saya sebagai menteri, itu Rp 2,72 triliun. Dibagi 3 tahun Yang Mulia. Berarti per tahun anggaran yang dikeluarkan untuk Chromebook di bawah kementerian saya dengan APBN itu sekitar Rp 800 miliar sampai Rp 900 miliar per tahun,” ungkap Nadiem.

Ia juga membandingkan besaran anggaran tersebut dengan total pagu anggaran kementerian yang setiap tahun berada di kisaran Rp 80 triliun hingga Rp 90 triliun. Menurutnya, porsi dana untuk pengadaan Chromebook tidak mencapai satu persen dari keseluruhan anggaran kementerian.

“Kalau kita bandingkan ini dengan anggaran kementerian, di mana per tahunnya anggaran kementerian itu sekitar Rp 80-an sampai Rp 90 triliun, anggaran untuk Chromebook di bawah kementerian saya per tahun tidak sampai 1 persen dari anggaran,” bebernya.

Meski tidak terlibat langsung dalam proses teknis pengadaan, Nadiem menegaskan seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur. Ia pun menekankan, adanya kajian teknis, konsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari mekanisme pengawasan program tersebut.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore