Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengusaha bernama Timothy Ronald dilaporkan kepada Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan terkait dengan aset kripto. Saat ini, aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut dalam melakukan analisa barang bukti dalam laporan yang sudah dibuat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa Timothy dilaporkan oleh seseorang berinisial Y. Saat ini, status pemuda yang dikenal sebagai investor muda tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi memastikan proses hukum telah berjalan.
”Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor (Timothy) dalam penyelidikan,” ungkap Budi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (12/1).
Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap Timothy dilakukan oleh polisi dengan melakukan pendalaman. Dia menyatakan bahwa penyelidik akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk pelapor.
”Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya,” terang dia.
Laporan kasus tersebut diungkap oleh akun media sosial Instagram cryptoholic. Dalam unggahan tersebut turut diunggah foto surat laporan kepolisian yang telah dibuat di Polda Metro Jaya. Pelapor membuat laporan kepolisian karena diduga terjadi tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
Dalam surat laporan itu, tertulis bahwa pelapor menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Persisnya Pasal 45A Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) dan atau Pasal 80, 81, 82, UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana atau Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 607 KUHP.
”Saat ini belum ada respons ataupun tanggapan dari @akademicryptocom Timothy Ronald maupun Kalimasada,” tulis pemilik akun cryptoholic.
Dalam unggahan tersebut, turut disampaikan bahwa pelapor adalah korban yang tergabung dalam grup dengan jumlah mencapai 3.500 orang. Estimasi nilai kerugian para korban yang disebutkan dalam unggahan itu mencapai lebih kurang Rp 200 miliar.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
