Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Mei 2025 | 00.44 WIB

Kementerian HAM Baru Kumpulkan Data Dugaan Pelanggaran di Sirkus OCI, Komisi XIII DPR Ingatkan Pemerintah Beri Perlindungan

Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mengkritisi kinerja Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menangani kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Oriental Circus Indonesia (OCI) terhadap sejumlah mantan pekerjanya. Menurutnya, Kementerian HAM dinilai lamban menangani dugaan adanya praktik pelanggaran HAM terhadap para mantan pemain sirkus OCI.

Padahal, DPR melalui Komisi III dan Komisi XIII telah menerima keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan setelah korban mengadukan kasusnya ke Wakil Menteri HAM Mugiyanto.

“Inilah yang terjadi di OCI kemarin. Kita sudah mulai mengungkap fakta bahwa ada pelanggaran HAM. Tapi Kementerian HAM, apa tindakannya? Apa yang sudah dilakukan?” kata Marianus Gea kepada wartawan, Minggu (4/5).

Pasalnya, sampai saat ini Kementerian HAM belum juga menyelesaikan hasil investasi terhadap pengaduan para mantan pemain sirkus OCI. Padahal, berdasarkan temuan Komnas HAM terdapat empat fakta terkait dugaan eksploitasi terhadap pemain sirkus OCI sejak 1997.

Marianus mengingatkan pentingnya Kementerian HAM membangun jalur komunikasi langsung dengan masyarakat, agar fungsi kementerian yang dipimpin Natalius Pigai itu benar-benar dirasakan rakyat.

“Perlu ada sosialisasi. Masyarakat harus tahu ke mana mereka melapor, bagaimana mereka bisa mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM, Munafrizal Manan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah dalam menangani pengaduan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Ia mengaku telah membentuk Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan yang dipimpin langsung Wakil Menteri HAM dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM.

“Sejak 15 April 2025, Tim Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan telah bekerja profesional dan berimbang untuk menggali dan mengumpulkan sebanyak mungkin fakta,” ujar Munafrizal kepada wartawan, Jumat (2/5).

Munafrizal menyatakan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dalam hal ini mantan pemain sirkus OCI dan pihak dari pemilik OCI. Selain itu, Kementerian HAM juga telah mengolah informasi dari dokumen-dokumen terkait dan memonitor perkembangan kasus ini di berbagai media.

“Kami juga telah meninjau secara langsung lokasi Taman Safari Indonesia dan sekaligus menggali keterangan dari pihak Manajemen TSI dan kuasa hukumnya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komnas HAM, Bareskrim Polri, Kementerian PPPA, dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Untuk mendalami kasus ini, kami juga sudah meminta masukan dan pendapat dari pakar HAM dan guru besar hukum pidana,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore