Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Maret 2025 | 05.11 WIB

Komdigi Kooperatif dan Persilakan Kejari Jakpus Periksa Pegawai Komdigi pada Kasus Dugaan Korupsi PDNS

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Nanda Prayoga/JawaPos.com) - Image

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan terus bersikap kooperatif pada pengusutan dugaan kasus korupsi pengelolaan barang dan jasa pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di lingkungan Kemkomdigi periode 2020-2024.

Bahkan, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mempersilakan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) untuk memeriksa pegawai Komdigi untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Silahkan saja (diperiksa) kami terbuka dan mengikuti proses hukum yang benar,” kata Meutya pada saat ditemui wartawan di Kantor Komdigi, Kamis (20/3).

Adapun Komdigi selalu siap membantu Kejari Jakpus untuk melengkapi dokumentasi yang diperlukan. Sebab, pihaknya selalu menekankan kerjasama dengan pihak kejaksaan.

“Pada prinsipnya kan kantor Kemkomdigi siap membantu apapun yang diperlukan, dokumen dan lain-lain, kita kerjasama dengan kejaksaan,” tukas dia.

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan PDNS di Kementerian Komdigi periode 2024-2024. Kerugian negara diduga mencapai ratusan miliar.

Kasus ini bermula pada 2020, saat Komdigi yang saat itu masih bernama Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.

Pada prosesnya, diduga terdapat pengondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Komdigi dengan pihak swasta OT Aplikasinusa Lintasarta (AL).

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore