
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat bertemu dengan Jawa Pos Media yang terdiri dari Cetak, Online dan TV di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (18/11/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya membuka peluang memeriksa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi untuk dimintai keterangan terkait kasus judi online yang melibatkan mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi merupakan mantan menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo). Ketika menjabat menkominfo, dia mengeluarkan rekomendasi bagi tersangka Adhi Kismanto alias Fallen.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penyidik masih bekerja mengembangkan kasus judi online. Terkait pemanggilan pejabat menunggu hasil penyidikan.
"Apakah ada pejabat lain yang diambil keterangan ini masih berproses. Jadi kemungkinan nanti setelah Pilkada kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Wira, Senin (25/11).
Pendalaman lebih jauh dilakukan terkait peran Adhi sebagai staf ahli Kemkomdigi. Mengingat, dia tidak lolos seleksi, tetapi dia tetap bisa bekerja.
"Kami akan melakukan pendalaman kenapa dia diberikan porsi, tentunya secara bertahap kami akan melakukan pemeriksaan nantinya sehingga nantinya pada skala sampai dengan tingkat di atasnya, jadi secara bertahap ya, mohon waktu," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan pembaharuan terkini terkait kasus judi online pegawai Kementerian Komdigi. Saat ini penyidik telah menangkap 24 tersangka.
"Secara total menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Para tersangka dan DPO dibagi dalam beberapa klaster oleh penyidik. 4 orang berperan sebagai bandar, pemilik atau pengelola situs judi berinsial A, BN, HE, dan DPO J.
7 orang sebagai agen pencari situs judi online inisial B, BA, HF, BK, DPO JH, DPO F dan DPO C. 3 orang berperan mengepul daftar situs judi online dan menampung uang setoran dari agen Inisial A alias M, MN dan DM.
Dua orang berperan memfilter, memverifikasi situs judi online agar tidak terblokir inisial AK, dan AJ. 9 orang oknum pegawai Komdigi yang berperan mencari meng-crawling situs judi online dan melakukan pemblokiran inisial DI, FD, SA, YM, YP, RP, AP, dan RD (satu orang berinsial AK tidak masuk sebagai pegawai Kemkomdigi karena berstatus staf ahli di Kemkomdigi).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Terlibat Judi Online di Kamboja-Myanmar
Dua orang beperan dalam TPPU inisial D dan E. Satu orang ZA alias T berperan merekrut dan mengkordinir para tersangka, khususnya tersangka inisial A alias M, AK (staf ahli Kemkomdigi) dan AJ yang memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran situs judi.
Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, Pidana penjara paling lama 10 tahun. Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi, Pidana penjara paling lama 10 tahun. Pasal 3. Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, Pidana penjara paling lama 20 tahun.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
