Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 September 2024 | 20.09 WIB

Polri Negosiasi Tukar Buronan dengan Filipina, Alice Guo Ditukar dengan Buronan BNN Gregor Johann Haas

Divhubinter Polri tangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, di Tangerang, pada Selasa (3/9). (Divhubinter Polri/Antara) - Image

Divhubinter Polri tangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, di Tangerang, pada Selasa (3/9). (Divhubinter Polri/Antara)

JawaPos.com–Polri tengah bernegosiasi dengan Pemerintah Filipina agar bersedia bertukar buronan, yakni mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo dengan buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gregor Johann Haas. Alice Guo berhasil ditangkap Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di Tangerang.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti menjelaskan, Divhubinter Polri yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung berhasil menangkap Alice Guo pada Selasa (3/9).

Upaya itu, kata Krishna, juga merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina. Diharapkan Filipina bersedia bertukar buronan Alice dengan Gregor yang saat ini menjadi buronan utama BNN.

”Diharapkan juga hal yang sama, Pemerintah Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya,” ucap Krishna seperti dilansir dari Antara.

Sebelumnya, pada Mei 2024, BNN bersama Polri menangkap seorang gembong narkoba jaringan Asia yang bernama Johann Gregor Johann Haas di Cebu, Filipina.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono menerangkan, Gregor merupakan seorang warga negara Australia yang beralamat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Gregor terlibat dalam kasus peredaran narkotika pada 5 Desember 2023. Karena yang bersangkutan berada di luar negeri, BNN pun bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk menerbitkan red notice Interpol.

Pada 15 Mei 2024, Gregor akhirnya berhasil ditangkap di Cebu, Filipina. Akan tetapi, hingga saat ini buronan tersebut masih ditahan di Filipina.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore