Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Agustus 2024 | 18.20 WIB

5 Fakta Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Wensen School Depok yang Dilakukan oleh Influencer Parenting Meita Irianty

Aksi kekerasan yang dilakukan pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty menjadi pukulan telak bagi orang tua korban, dan tentunya para orang tua lain. (Radar Depok) - Image

Aksi kekerasan yang dilakukan pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty menjadi pukulan telak bagi orang tua korban, dan tentunya para orang tua lain. (Radar Depok)

JawaPos.com - Aksi kekerasan yang dilakukan pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty menjadi pukulan telak bagi orang tua korban, dan tentunya para orang tua lain. Sebab, dua orang anak dilaporkan mengalami luka cukup parah dan trauma akibat perbuatan pelaku.

Berikut 5 fakta penganiayaan balita yang dilakukan Meita Irianty:

1. Ditetapkan tersangka dan ditahan

Polres Metro Depok telah menetapkan Meita sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak. Keputusan ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

"Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana.

MI juga telah dilakukan penahanan. Selanjutnya dia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, MI dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

2. Akui aniaya balita

Meita pun mengakui seluruh perbuatannya telah menganiaya balita yang dititipkan kepadanya. Kejadian ini berlangsung seperti yang terekam oleh CCTV.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini," kata Arya.

3. Korban balita alami dislokasi kaki dan pendarahan

Polres Metro Depok telah mengidentifikasi ada dua korban dalam kasus kekerasan yang terjadi di daycare milik Meita. Keduanya yakni MK, berusia 2 tahun; dan HW berusia 9 bulan.

Arya Perdana mengatakan, untuk korban HW mengalami luka cukup parah di bagian kaki. Namun, untuk diagnosis akhir masih menunggu hasil visum.

"Nanti hasil visumnya begitu muncul akan kita sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki," kata Arya.

Penyebab dislokasi kaki ini karena korban diduga dibanting oleh Meita. Peristiwa ini juga terekam dalam kamera CCTV.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore