
Ilustrasi bayi. (Pixabay)
JawaPos.com - Kasus meninggalnya seorang balita bernama Alceo Hanan Flantika berumur satu tahun dua bulan atau 14 bulan usai menjalani perawatan luka bakar di RSUP M. Djamil Padang, Sumatera Barat, memicu sorotan publik. Keluarga korban mengungkap adanya dugaan kelalaian dalam proses penanganan medis.
Hal itu diungkapkan sang ibu, Nuri Khairima dalam akun media sosial Instagram @nuri_khairima. Ia menduga, terdapat kelalaian medis mulai dari keterlambatan tindakan operasi, minimnya respons saat kondisi pasien memburuk, hingga keterlambatan pemindahan ke ruang perawatan intensif anak.
Peristiwa ini bermula pada Kamis, 26 Maret 2026, saat Alceo tersiram air panas di rumahnya. Keluarga kemudian membawa bayi tersebut ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina.
Baca Juga:Sindiran Pedas Mojtaba Khamenei ke Donald Trump: Sebut AS 'Lemah dan Terhina', Ancam Kekalahan Baru
"Dari hasil pemeriksaan awal Alceo disebut mengalami luka bakar grade 2A seluas 23 persen dan membutuhkan penanganan lanjutan di fasilitas yang memiliki PICU infeksius serta dokter bedah plastik," kata Nuri Khairima, Minggu (19/4).
Alceo harus dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang. Menurutnya, mereka berangkat lebih dulu ke rumah sakit rujukan setelah mendapat informasi bahwa ruang perawatan sudah tersedia, sementara administrasi diselesaikan menyusul.
Namun, setibanya di IGD RSUP M. Djamil, keluarga mengaku Alceo tidak langsung memperoleh penanganan sebagaimana yang mereka harapkan. Ibu Alceo menyebut, ruang IGD dalam keadaan penuh sehingga ia harus menggendong anaknya cukup lama sambil menunggu tindakan medis.
Selain itu, pihak keluarga juga mengaku sempat menanyakan langkah penanganan kepada petugas. Namun, mereka merasa tidak mendapat penjelasan yang cukup.
"Hingga malam hari, tim dokter PPDS disebut baru memutuskan Alceo harus menjalani operasi debridement dan sirkumsisi," bebernya.
Ia mengungkapkan, operasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.00 WIB tidak kunjung dilakukan. Tindakan itu beberapa kali tertunda dengan alasan adanya pasien lain yang dianggap lebih darurat.
Bahkan, akibat penundaan tersebut, Alceo harus berpuasa selama sekitar 24,5 jam sebelum akhirnya menjalani operasi pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
