Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Juli 2024 | 03.13 WIB

KPK Cegah 21 Orang Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jatim, Ini Nama dan Jabatannya

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto. - Image

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto.

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 21 orang terkait kasus dugaan suap dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka yang dicegah merupakan Anggota DPRD dan pihak swasta, yang berlaku hingga enam bulan ke depan.
 
"KPK menyampaikan informasi tentang larangan bepergian ke luar negeri perkara dana hibah Provinsi Jawa Timur. Bahwa pada tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7).
 
Tessa menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. 
 
 
"Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama enam bulan ke depan," ucap Tessa.
 
Disinyalir, 21 orang itu merupakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) pada 5 Juli 2024.
 
Adapun, 21 orang yang dicegah ke luar negeri itu yakni: 
 
 
1. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD) 
2. Ahmad  Heriyadi (Swasta)
3. Mahhud (anggota DPRD)
4. Achmad Yahya M (Guru) 
5. RA Wahid Ruslan (Swasta)
6. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD)
7. Jodi Pradana Putra (Swasta)
8. Hasanuddin (Swasta) 
9. Ahmad Jailani (Swasta)
10. Mashudi (Swasta)
11. Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan)
12. Kusnadi (Ketua DPRD)
13. Sukar (Kepala Desa)
14. A Royan (Swasta)
15. Wawan Kristiawan (Swasta)
16. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
17. Ahmad Affandy (Swasta)
18. M Fathullah (Swasta)
19. ABD. Mottolib (Swasta/Ketua DPC Gerindra Sampang)
20. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
21. Moch. Mahrus (Bendahara DPC Gerindra Probolinggo).
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore