
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Mapolda Jawa Timur, Kamis (30/4). Sebanyak 66 kasus berhasil diungkap dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7,5 miliar. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - 66 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Jawa Timur berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim selama periode Januari hingga April 2026. Sebanyak 79 pelaku diamankan.
Modus yang dilakukan para mafia ini beragam, mulai dari manipulasi barcode di SPBU hingga melakukan modifikasi kendaraan untuk menampung BBM subsidi, seperti solar dan pertalite, dalam jumlah besar secara ilegal.
"Di sini, sebanyak 66 kasus yang tertuang di dalam 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka 79 orang," tutur Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M Sihombing, Jumat (1/5).
Baca Juga:Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions, Vincent Kompany: Mentalitas Baja Jadi Senjata Bayern Munchen
Penyidik menemukan lima modus utama dalam kasus ini. Pertama, pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung volume lebih besar dari ketentuan.
Modus kedua adalah pembelian BBM bersubsidi yang dilakukan para pelaku secara berulang di SPBU, kemudian dipindahkan ke tempat penyimpanan ilegal untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.
"Ketiga, pengisian BBM menggunakan beberapa barcode yang disiapkan. Keempat, petugas SPBU memberikan barcode pengian BBM bersubsidi kepada pelaku untuk diperdagangkan kembali (demi keuntungan)," imbuhnya.
Modus kelima juga terbilang licik, Kombes Pol Roy menuturkan pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung 5 kg atau 12 kg, dan sebaliknya, untuk memperoleh keuntungan dari selisih distribusi subsidi.
"Perbuatan para pelaku yang menyalahgunakan pendistribusian BBM dan elpiji bersubsidi ini dapat merugikan masyarakat dan mengakibatkan pendistribusiannya tidak sampai pada titik sasaran yang tepat," tegasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 8.904 liter pertalite dan 17.580 liter solar. Selain itu, diamankan 410 tabung LPG dari berbagai ukuran, termasuk 3 kg, 5 kg, dan 12 kg.
Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan 50 kendaraan, terdiri dari sepeda motor serta mobil berbagai jenis. Sebagian kendaraan diketahui telah dimodifikasi untuk mendukung aksi ilegal tersebut.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
