Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 September 2022 | 22.18 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penyiraman Air Keras Jamaah di Palembang Dibekuk

Ilustrasi korban penyiraman air keras. Antara - Image

Ilustrasi korban penyiraman air keras. Antara

JawaPos.com - MAD,42, seorang tersangka kasus dugaan penyiraman air keras kepada seorang jamaah, saat Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan M Isa, Kuto Batu, Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap aparat kepolisian.

Warga Kuto Batu, Kota Palembang tersebut, ditangkap Unit Reskrim Polsek Ilir Timur II pada Minggu (18/9) di tempat persembunyiannya di Palembang, setelah sempat menjadi buruan petugas sejak akhir tahun 2019.

Fadilah menjelaskan tersangka MAD diduga melakukan penyiraman air keras kepada jamaah perayaan Maulid Nabi di salah satu masjid di Jalan M Isa, pada Sabtu, 3 September 2019, sekitar pukul 20.00 WIB.

Salah satu jamaah yang menjadi korban penyiraman, yakni RF,84, warga Jalan Taqwa, Sei Selincah, Kalidoni, Palembang.

Akibat peristiwa itu, korban RF mengalami cacat luka bakar di bagian wajah, dada, perut, kedua kaki dan trauma kimia di kedua matanya.

Menurut Fadilah, tersangka mengaku nekat melakukan penyiraman air keras karena sebelumnya, MAD terlebih dahulu terkena lemparan batu saat mengikuti perayaan Maulid Nabi.

Menurut tersangka, kata dia, lemparan batu itu datang dari arah rombongan korban, lantaran kesal hingga kemudian tersangka mengambil air keras di rumahnya yang tidak jauh dari masjid dan terjadilah penyiraman.

“Usai kejadian, tersangka MAD langsung kabur meninggalkan rumah menuju Jakarta. Saat ini pelaku telah diringkus di mapolsek untuk menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya” kata dia.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore