Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Januari 2024 | 05.52 WIB

OTT KPK di Sidoarjo Diduga Terkait Pemotongan Insentif Pajak Daerah

Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemkab Sidoarjo terkait pemotongan pembayaran insentif pajak daerah.

"Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain itu, tim KPK juga menyegel sejumlah tempat dan ruangan dalam OTT tersebut. Hanya saja, Ali belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap, konstruksi perkara, maupun barang bukti yang diamankan.

"Ada beberapa pihak yang ditahan dan diamankan dan masih diproses penyelesaian kegiatan dimaksud," ucap Ali.

Berdasarkam informasi yang diterima, pihak yang ditangkap KPK adalah seorang kepala bagian di Pemkab Sidoarjo, staf pelayanan pajak, dan kepala unit di bank daerah.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore