
Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemkab Sidoarjo terkait pemotongan pembayaran insentif pajak daerah.
"Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," kata kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain itu, tim KPK juga menyegel sejumlah tempat dan ruangan dalam OTT tersebut. Hanya saja, Ali belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap, konstruksi perkara, maupun barang bukti yang diamankan.
"Ada beberapa pihak yang ditahan dan diamankan dan masih diproses penyelesaian kegiatan dimaksud," ucap Ali.
Berdasarkam informasi yang diterima, pihak yang ditangkap KPK adalah seorang kepala bagian di Pemkab Sidoarjo, staf pelayanan pajak, dan kepala unit di bank daerah.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
