Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Januari 2026 | 00.41 WIB

Digitalisasi Pajak Daerah di Surabaya Diproyeksi Dongkrak PAD hingga Rp 109 Miliar di 2026

Ilustrasi: Pajak (Dok. JawaPos.com) - Image

Ilustrasi: Pajak (Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya optimis sistem digitalisasi pajak daerah berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2026, potensi pajak diperkirakan mencapai Rp 109 miliar.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan saat ini, digitalisasi pajak daerah sudah diterapkan di sektor rumah makan dan hotel, di mana seluruh transaksi kini tercatat secara digital dan langsung masuk ke server.

“Saat ini pemungutan pajak (daerah) sudah terintegrasi secara digital. Dengan sistem ini, potensi penerimaan pajak bisa mencapai sekitar Rp109 miliar, dibandingkan sebelumnya yang hanya sekitar Rp 70 miliar,” tutur Eri, Jumat (9/1).

Digitalisasi pajak di Pemkot Surabaya tidak hanya mengandalkan tapping box, tetapi menggunakan sistem digital terintegrasi yang mencatat dan mengirim data transaksi secara real time ke server, tanpa pencatatan manual.

“Pemerintah hidup dari pajak. Karena itu, hubungan dengan pengusaha harus dibangun atas dasar kepercayaan dan kejujuran. Sistem digital ini bukan alat penindakan, tetapi bukti kejujuran,” imbuhnya.

Eri mengatakan dalam tiga bulan terakhir, penerimaan pajak di Surabaya meningkat hampir Rp 100 miliar.

Oleh karena itu pada 2026, digitalisasi akan diterapkan secara penuh dengan server dan aplikasi mandiri.

Selain pajak, digitalisasi juga diterapkan pada pengelolaan parkir. Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh titik parkir diarahkan menggunakan sistem non-tunai, tanpa meniadakan opsi pembayaran tunai.

Melalui parkir digital, Pemkot Surabaya bisa memantau pendapatan riil juru parkir per bulan. Jika masih di bawah UMR, pemerintah menyalurkan program pemberdayaan keluarga guna meningkatkan kesejahteraan.

“PAD digunakan untuk mengurangi kemiskinan, menekan pengangguran, menurunkan stunting, meningkatkan IPM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, setiap rupiah PAD harus jelas manfaatnya,” seru Eri.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, Wali Kota Eri menegaskan bahwa penyerapan anggaran bukanlah prestasi.

Sebab, ukuran keberhasilan bukan pada seberapa besar anggaran terserap, tetapi pada output dan outcome yang dihasilkan.

“Tujuannya adalah efisiensi, transparansi, dan menghilangkan ruang permainan. Dengan cara ini, harga bisa ditekan signifikan dan anggaran yang dihemat dapat dialihkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore