
Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Gatot Repli Handoko. Bidhumas Polda Jatim/Antara
JawaPos.com - Beredar 24 nama affiliator yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi bodong trading binary option lewat aplikasi. Lantas apakah mereka bakal diperisa oleh Bareskrim Polri?.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan tidak menutup kemungkinan mereka bakal diperiksa oleh polisi jika memang terlibat dalam penipuan. Saat ini tim Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan.
"Itu merupakan nantinya bagian dari pengembangan penyelidikan, kita masih menunggu hasilnya," ujar Gatot kepada JawaPos.com, Selasa (8/3).
Gatot menegaskan, Bareskrim Polri tidak bekerja hanya menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok investasi bodong trading binary option lewat aplikasi. Setiap adanya temuan baru Bareskrim Polri bakal menindaklanjutinya.
"Iya itu kan nanti hasil pengembangan penyelidikan, pasti ada temuan-temuan dari penyidik dan nanti itu ditindaklanjuti oleh penyidik," katanya.
Namun demikian, Gatot belum mau mengungkapkan akan adanya tersangka baru dari 24 nama affiliator yang diduga melakukan penipuan lewat investasi bodong tersebut.
"Saya enggak mau mendahului, tapi yang jelas penyidik masih mengembangkan kasus ini," ungkapnya.
Diketahui, beredar daftar 24 nama affiliator yang diduga melakukan penipuan ke masyarakat dengan kedok melakukan investasi bodong. Dari 24 nama tersebut satu diantaranya telah menjadi tersangka, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Dari 24 nama tersebut, ada nama affiliator crazy rich Bandung, Jawa Barat yakni Doni Salmanan yang saat ini statusnya telah naik ke penyidikan.
Adapun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut telah melakukan penghentian transaksi dan blokir mencapai Rp 352 miliar yang berasal dari 117 rekening yang diduga melakukan penjualan produk investasi ilegal.
PPATK menduga jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan penyelidikan yang terus dilakukan pihaknya terkait dugaan penipuan lewat investasi ilegal tersebut.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
