Pengasuh Ponpes Nur Ilahi, Muhammad Tamyis, digelandang ke Rutan usai mengikuti jalannya sidang vonis perkara pencabulan terhadap 5 santriwatinya
JawaPos.com - Muhammad Tamyis, 47, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nur Illahi di Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan divonis 15 tahun penjara, atas kasus pencabulan terhadap lima santriwatinya.
Sidang pembacaan putusan itu dilakukan di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pada Senin (8/1) sekitar pukul 13.20.
Mengutip dakwaan perkara, pencabulan itu dilakukan terdakwa dari tahun 2016 sampai 2021.
Pertama kepada RN, yang dicabuli pada 2016. Saat itu usia korban masih 13 tahun. Korban kedua yang dicabuli pada 2017 lalu berinisial IN, 12. Selanjutnya ada ZS, 13, dan SA, 16, yang dicabuli pada 2019. Korban terakhir berinisial UN, 16, yang dicabuli pada 2021.
Semua korban dicabuli dua sampai tiga kali oleh pelaku.
Anggota majelis hakim Nanang Dwi Kristanto SH menjelaskan, semua korban sempat mengalami gangguan psikis.
Salah satunya dibuktikan dari visum et repertum psikiatrikum korban RN.
Dia mengalami Post Trauma Stress Disorder (PTSD).
”Gejalanya seperti traumatik, mimpi buruk, kurang bersemangat, kesulitan konsentrasi, dan tidur,” papar dia dikutip dari Radar Malang (Jawa Pos Group), Rabu (10/1).
Fakta persidangan juga menyebut bila terdakwa memberikan sejumlah uang kepada para korban setelah melakukan perbuatan cabulnya.
Dengan dasar-dasar itu, hakim menyatakan Tamyiz bersalah karena melanggar pasal 82 ayat 2 juncto 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto 65 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sesuai dengan dakwaan kedua jaksa, dia dituntut 15 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
Hanya diberikan pada subsider dendanya.
”15 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Jimmy Hendrik Tanjung SH MH.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
