
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat konferensi Pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
JawaPos.com – Kasus-kasus korupsi masih menodai perjalanan 2023. Sepanjang tahun itu, ada ribuan kasus yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Belum termasuk kasus dugaan korupsi yang diusut jajaran KPK dan kepolisian.
Beberapa di antara ribuan kasus tersebut adalah perkara besar yang melibatkan pejabat negara. Kejagung mencatat, penanganan kasus itu mampu menyelamatkan keuangan negara Rp 29,9 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, angka tersebut merupakan akumulasi dari perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejagung mulai awal sampai akhir 2023. ”Sepanjang 2023, JAM Pidsus telah menangani beberapa perkara dengan total penyelamatan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai Rp 29.983.884.854.798,” ungkap dia kemarin (1/1).
Bukan hanya dalam pecahan rupiah, JAM Pidsus Kejagung juga mencatat penyelamatan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai USD 5,3 juta; SGD 364,2 ribu; RM 52,6 ribu; 24 ribu won; dan 56 pfennig Jerman. Berdasar data dari JAM Pidsus Kejagung, total ada 6.601 perkara dugaan korupsi yang mereka tangani pada 2023.
Sebanyak 1.699 di antara ribuan perkara tersebut sudah sampai pada tahap eksekusi putusan. Lalu, 1.674 perkara masih diselidiki, 1.462 perkara masuk tahap penyidikan, serta 1.766 perkara sudah penuntutan.
Korupsi dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menyeret nama mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate adalah salah satu perkara besar yang ditangani JAM Pidsus Kejagung.
Selain dugaan korupsi, Ketut mengungkapkan bahwa JAM Pidsus Kejagung turut menangani kasus dugaan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lalu, perkara dugaan tindak pidana kepabeanan dan cukai. ”Jumlah penyelamatan keuangan negara dari penanganan tindak pidana perpajakan dan TPPU sebesar Rp 14.034.076.735,” jelasnya.
Khusus untuk penanganan perkara dugaan tindak pidana kepabeanan, cukai, dan TPPU, JAM Pidsus Kejagung telah mengeksekusi 210 perkara. Dari ratusan perkara itu, mereka berhasil mengembalikan keuangan negara lewat pembayaran denda, uang pengganti, hasil lelang, dan biaya perkara. Yang terbesar berasal dari pembayaran denda. ”Sebesar Rp 13.103.684.273,” kata Ketut. Sisanya Rp 211.377.000 uang pengganti, Rp 1.520.419.356 hasil lelang, dan 671.500 biaya perkara.
Selain JAM Pidsus Kejagung, sepanjang 2023 Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) telah menangkap ratusan buron atau orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) melalui program Tangkap Buronan (Tabur). Mulai Januari sampai 18 Desember 2023, sebanyak 138 buron ditangkap. Termasuk buron perkara dugaan tindak pidana korupsi. ”Buron dalam perkara tindak pidana korupsi 79 orang dan buron dalam perkara nontindak pidana korupsi 59 orang,” beber Ketut.
Atas capaian tersebut, Ketut menuturkan bahwa pimpinan Kejagung telah menyampaikan apresiasi. Mereka memastikan akan terus mengupayakan seluruh jajaran Kejagung mampu melanjutkan kinerja yang sudah baik pada 2023. ”Dan, semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi untuk berkinerja lebih baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program kejaksaan dan penegakan hukum,” tuturnya. (syn/c14/oni)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
